LEBONG, Polda Bengkulu – Sebanyak 10 orang usia anak-anak diamankan petugas Satpol PP Lebong Kabupaten Lebong. Dalam razia gabungan bersama Polsek Lebong Tengah, Rabu (10/5/2023) malam tadi.
Pelaksanaan razia gabungan yang dilaksanakan Satpol PP Lebong dan Polsek Lebong Tengah. Dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lebong Tengah dengan sasaran yaitu anak-anak yang mengkonsumsi lem.
Adapun hasil dalam pelaksanaan kegiatan ini telah diamankan 10 orang masih berusia anak-anak dan beberapa kaleng lem.
“Telah diamankan 10 anak- anak yang kedapatan sedang mengkonsumsi lem untuk mabuk di Desa Semelako atas Kecamatan Lebong Tengah,” kata Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo.
Lanjut Kapolsek, kesepuluh anak tersebut berusia antara 12-17 tahun dan kemudian dilakukan pembinaan setelah itu diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya kenakalan remaja dan tindak kejahatan yang dilakukan anak-anak.
“Anak-anak yang kedapatan memakai lem dilakukan pembinaan oleh pihak Satpol PP Lebong, kemudian dikembalikan kepada orang tuanya,” pungkasnya.
Polda Bengkulu, Polda Kalbar, Polda Jabar, Polres Pangandaran, Polda Kaltara,