Baraknews Polres Ciamis Polda Jabar – Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap di Kejaksaan Negeri Ciamis. Pemusnahan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (08/05/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., mengatakan, kehadirannya dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan Polri dengan instansi terkait lainnya dalam penanganan hukum. Dimana pemusnahan ini merupakan barang bukti hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum atau inkrach.
“Ini merupakan wujud sinergitas Polri dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam penanganan hukum. Dimana pemusnahan barang bukti merupakan langkah akhir dalam penanganan perkara tindakan melawan hukum,” kata Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Kapolres Ciamis Polda Jabar berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas Polri dengan Kejaksaan dan instansi terkait lainnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Dra. Hj. Soimah, SH., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Adapun pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika, Psikotropika, Minuman Keras, Uang Palsu, Senjata tajam, Handphone, Laptop dan Barang-barang lain nya yang telah inkrach. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan periode bulan Oktober 2022 sampai denhan bulan April 2023 berasal dari perkara narkotika, pencurian, penipuan dan atau penggelapan dan tindak pidana umumnya.
#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*