SEKADAU, Polda Kalbar – Polres Sekadau, Dewan guru dan pelajar SMA Karya Sekadau menandatangani deklarasi tertib berlalulintas sebagai bentuk dukungan penerapan tilang manual di kabupaten Sekadau.
Kegiatan tersebut digelar di halaman sekolah SMA Karya Sekadau Jl. Merdeka Selatan desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir, Senin (8/5) pagi, usai upacara bendera.
berboncengan lebih dari satu, knalpot brong, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, over load dan over dimensi.
Dan bagi siswa yang berhasil menjawab, mendapatkan doorprize dari Satlantas Polres Sekadau.
“Sudah menjadi tugas kami yaitu dalam pembinaan hukum kepada masyarakat termasuk kepada pelajar agar tertib berlalu lintas. Dan kami senang bahwa siswa-siswi SMA Karya sangat antusias mengikuti rangkaian giat ini. Mudah-mudahan adik-adik bisa jadi pelopor keselamatan berlalu lintas” ucap Kapolres.
Publish: Polda Jabar, Polres Pangandaran, Pangandaran. (SA)