Berita Nias Barat — Berawal dari kata-Kata tidak senono dan beretika yang dilontarkan berinisial TS umur 34 tahun yang sering sekali Di ucapkan kepada Benedita suriani Zai alias Dita umur … Akhirya berbuntut penganiayaan dan akhirnya dipolisikan. Selasa 25/08/2020.
Sesuai dengan LP/28/VIII/2020/NS-Rombu dengan delik aduan ” Melakukan kekerasan terhadap orang lain atau penganiayaan ” tepatnya tanggal 24/08/2020 yang dilaporkanya.
Menurut Benedita suriani zai saat dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan, ” kejadian ini sudah berulang-ulang kali terjadi kepada saya, berinisial TS selalu melemparkan kata-kata kepada saya mengatakan, Pelakor,,,!!! sambil mencerit membuat saya malu kepada orang yang ada sekitar itu,
Lalu dia menghampiri saya dan menarik rambut saya dengan tangan kanan lalu mencakar leher saya dan mengigit tangan saya dan mengangkat rok saya sehingga paha saya terlihat kepada orang banyak disekitar itu, Ungkap Dita saat menceritakan kronologis kejadian.
Sampai berita ini diterbitkan pihak TS (pelaku) belum memberikan keterangan secara resmi atas kejadian ini namun pihak awak media akan berusaha menghubungi yang bersangkutan.
Jurnalis : Afdika