Berita Pilkada Muratara –-Sosialisasi tahapan pencalonan dan syarat calon Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) provinsi Sumatra Selatan, tahun 2020
Kegiatan yang berlangsung di aula Siti Rahma muara Rupit tersebut, melibatkan seluruh pengurus Parpol dan Bawaslu serta dari calon perseorangan dalam sosialisasi tersebut, Senin (24/08/20).
Ketua KPU muratara, Agus maryanto mengatakan, pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020, ada beberapa tahapan yang dilakukukan KPU salah satunya adalah sosialisasi tahapan, pencalonan dan syarat calon olehnya itu tahapan ini perlu diikuti oleh partai politik.
“Partai politik adalah sebagai wadah dan salah satu syarat bagi para pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan Bupati dan wakil Bupati,”kata ketua KPU muratara.
Agus maryanto menjelaskan, salah satu syarat pencalonan adalah pemenuhan kuota kursi, yang di dalamnya terdapat 20 persen dari 25 jumlah kursi yang ada di DPRD muratara.
“kegiatan hari ini adalah sosialisasi tahapan persyaratan calon Bupati dan wakil Bupati baik yang di dukung parpol maupun perseorangan, untuk mempersiapkan persyaratan tahap tahap berikutnya” jelasnya.
Jurnalis : david