Baraknews Karawang – Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar – Anggota kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas arus balik lebaran di depan Pos Pam Rest Area KM 62, Karawang, Minggu (30/4/23).
Pengaturan lalu lintas arus balik tersebut dilakukan oleh anggota Pos Pam Rest area KM 62 Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar, guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan yang sedang beristirahat di Rest Area KM 62.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian sibarani menjelaskan, pengaturan lalu lintas itu bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran arus balik lebaran saat melintas di area Kantong Parkir Rest area KM 62.
“Tujuannya memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Hasian sibarani.
“Terpantau arus lalu lintas pada malam hari dalam keadaan ramai lancar,” lanjut Kapolsek Purwasari Polres Karawang.
Tak cukup sampai disitu, kegiatan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya.
Karena itu, Iptu Hasian sibarani mengarahkan anggota nya supaya yang bertugas mengatur lalu lintas sekaligus membantu masyarakat menyeberangkan masyarakat di Rest Area.
Kapolsek menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada arus balik lebaran, mengingat di mana aktivitas pengguna jalan meningkat,”
“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Iptu Hasian sibarani