Polda Kaltara dan Kompolnas Gelar Konfrensi Pers Kasus Menonjol di Kaltara
Bulungan, Polda Kaltara – melaksanakan Konfrensi Pers bersama Kompolnas RI terkait kasus menonjol bersih-bersih organisasi polri yang ada di Kaltara, bertempat di Pojok Lensa Polda Kaltara, Kamis (27-04-2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si,. Irjen Pol. (Purn). Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H, M.Si, (Sekretaris Kompolnas). Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K,. Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Eka Wahyudianta, S.I.K, M.Si,.
Konfrensi Pers ini dibuka langsung oleh Bapak Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, SH, S.IK, M.Si. Sekaligus menyampaikan maksud kegiatan ini dalam rangka bersih-bersih organisasi polri diantaranya pemulihan jabatan kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Setelah selesai dilakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) dan penyampaian hasil supervisi Kompolnas di Polda Kaltara. Perwakilan Kompolnas Dr. Benny menyampaikan bahwa kunjungan Kompolnas ke Polda Kalda dalam rangka kegiatan rutin supervisi terkait pengelolaan anggaran. Sarana prasarana dan kasus-kasus menonjol yang menjadi Keluhan. Pengaduan dari masyarakat di Polda Kaltara.
Kemudian selanjutnya Bapak Kapolda Kaltara memberikan beberapa Jawaban terkait pemberhentian sementara Kabid Propam Polda Kaltara dari Dinas Polri atas nama Kombes Pol. Teguh Triwantoro, S.I.K, M.H, sudah sesuai mekanisme Perpol no.15 Tahun 2015 pasal 4 ayat (2) karena tindakan yang bersangkutan berdampak negatif terhadap Keamanan dan ketertiban masyarakat atau Keluhuran harkat. Serta martabat institusi serta profesionalisme Polri berupa beberapa tindakan dalam penanganan kasus. Ilegal logging dan berujung pada unjuk rasa di Tarakan serta penanganan hilangnya BBM sitaan Dit Reskrimsus Polda Kaltara. Selanjutnya beliau menyampaikan “Kami ingin mengoreksi narasi viral di media bahwa bukan Pencopotan namun Pemberhentian Sementara berarti diberhentikan untuk sementara dan ini juga akan bisa diaktifkan kembali” ucap Kapolda Kaltara. Hari ini Kamis, 27 April 2023 berdasarkan Sprin Kapolda Kaltara nomor 575/IV/KEP./2023. Kombes Pol Teguh Triwantoro dipulihkan jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara dan hasil ADTT nya dikirimkan ke Mabes Polri agar segera ditindaklanjuti terhadap yang bersangkutan.