Berita Musi Rawas Utara – Akisropi Ayub dan Baikuni Anwar memenuhi syarat maju jalur perseorangan di Pilkada Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatra Selatan, tahun 2020 mendatang.
Bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan ini mendapat dukungan sebanyak 16.655 KTP yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Muratara.
Hal ini diketahui dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan Bapaslon perseorangan di kantor KPUD Muratara, Jumat (21/8/2020).
“Bapak Akisropi Ayub dan Pak Baikuni Anwar memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara jalur perseorangan,” kata Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto.
Sebelumnya Bapaslon Akisropi – Baikuni mendapat dukungan sebanyak 16.779 KTP yang telah diverifikasi faktual sebelum perbaikan.
Namun dari 16.779 dukungan itu yang memenuhi syarat hanya sebanyak 13.975 KTP atau baru 83 persen dukungan.
Sedangkan jumlah minimal dukungan jalur perseorangan di Pilkada Muratara 2020 sebanyak 14.868 dukungan.
Artinya kekurangan syarat dukungan sebanyak 893 KTP, sehingga tim Bapaslon Akisropi – Baikuni harus menambah dukungan di tahap perbaikan.
“Hari ini rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan, ada tambahan 2.680 dukungan,” kata Agus.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut jumlah dukungan akhir yang memenuhi syarat berjumlah 16.655 KTP.
Dengan rincian, Kecamatan Karang Dapo 1.370 bertambah 523, Kecamatan Ulu Rawas 928 bertambah 104, Kecamatan Rawas Ilir 738 bertambah 100.
Kecamatan Rawas Ulu 2.876 bertambah 186, Kecamatan Nibung 1.269 bertambah 94, Kecamatan Karang Jaya 3.176 bertambah 923, Kecamatan Rupit 3.618 bertambah 750.
Akisropi Ayub selaku bakal calon Bupati Muratara jalur perseorangan mengaku bersyukur atas terpenuhinya syarat dukungan untuk mendaftar di Pilkada 2020.
Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Muratara yang telah mendukung kami untuk maju jalur perseorangan,” ucap Akisropi .
Jurnalis : David