BENGKULU, Polda Bengkulu – Polsek Lais juga membuka layanan penitipan barang selama masa mudik lebaran, dan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani) menggunakan layanan penitipan barang tersebut.
Tradisi mudik lebaran setiap tahun terkadang menimbulkan dilema tersendiri. Bagi warga yang akan mudik bila ada barang yang harus ditinggalkan tanpa ada yang menjaga. Untuk mengatasi kekuatiran tersebut dan untuk amannya barang-barang yang ditinggalkan, maka Polri membuka layanan penitipan barang.
Melalui Gea Dwika Putri , selaku kepala unit Air Napal, PT. PNM menitipkan 6 unit sepeda motor di kantor polsek Lais selama masa mudik lebaran tahun ini. Penitipan sepeda motor ini cukup dengan melampirkan foto copy STNK sepeda motor yang dititipkan.
Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Andi Pramudya
Wardana S.I.K M.M melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa layanan penitipan barang selama masa mudik ini dibuka untuk mempermudah warga untuk mudik sekaligus antisipasi terjadinya kejahatan yang akan merugikan warga. Dengan layanan penitipan barang ini warga lebih tenang karena barangnya aman dititip di polsek, dan layanan ini tidak dipungut biaya, demikian diterangkan kapolsek Lais Iptu Sukamto.
Polda Bengkulu, Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Polda Kalbar, Kapolda Kalbar, Kalbar, Kalimantan Barat, Polda Jabar, Jabar, Jawa Barat, Polres Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Pangandaran, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara,