Baraknewz kabupaten Nias Barat– Pemilihan Kepala Desa di Nias Barat tetap dilaksanakan, tanpa alasan Daerah tidak mampu dan tahapannya mulai pada bulan Mei ini, Senin 13/03/2023.
Wakil Ketua ll DPRD Nias Barat Tolosokhi Halawa menuturkan hasil konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD di Kementerian Dalam Negeri bahwa pilkades di Nias Barat tetap dilaksanakan menurut salah seorang direktur di kementerian Bina Pemerintahan Desa pada saat itu.
“Kehadiran kami disana bukan tanpa alasan.
Kami sudah putuskan pada saat Rapat Paripurna menanggapi surat Edaran Menteri dalam Negeri yang menyebabkan multi tafsir terhadap pelaksanaan Pilkades. Sehingga, Wakil ketua I, Pak Haogomano Gulo menerbitkan surat Tugas untuk datang kesana,” ujar Tolosokhi.
Kami disambut baik oleh Pak Theo Direktur dikementerian Bina Pemerintahan Desa dan beberapa orang staf kementerian.
Pernyataan pak Direktur, Pak Menteri itu menginginkan pelaksanaan pemilihan kepala Desa tetap dilaksanakan bukan hanya dikita, tapi diseluruh indonesia termasuk di Nias Barat apalagi masa jabatanya akan berkahir pada akhir bulan Desember ini.
Pak Menteri menginginkan tidak boleh ada muatan politis pada pelaksaan Pilkades. Pihak kita “kementerian” akan memberikan surat susulan yang isinya terkait tahapan pelaksanaan.
Dilanjutkannya bahwa, dari hasil penjelasan dan pemaparan Pak Direktur itu, sepertinya tidak ada alasan untuk ditunda, kami juga sudah menyampaikan alasan – alasan yang cukup termasuk anggaran dan keamanan, beliau menyampaikan itu tidak dapat dijadikan alasan, pihaknya akan menyurati Dirjen keuangan, alasan keamanan juga tidak didapat dijadikan alasan kecuali berpotensi Huru hara.
“Mereka akan menyurati Dirjen Keuangan untuk membantu daerah – daerah yang tidak mampu melaksanakan Pilkades, jadi menurut tidak ada alasan untuk di tunda apa lagi kalau bermuatan politik,” ujarnya.
Sejumlah anggota DPRD itu memohon supaya ada penegasan di Kabupaten Nias Barat karena sedikit ada kegaduhan terkait pilkades ini.
“Untuk Kabupaten kami itu, saya mohon ada sebuah penegasan dari surat itu, supaya kami tidak ada pro dan kontra karena jelas sedikit ada kegaduhan terkait surat edaran itu terkait pilkades,” pungkasnya.
Tolosokhi juga menjelaskan bahwa Banggar sempat memberikan anggaran sebesar 750 juta untuk dana pemilihan kepala Desa di Nias Barat pada pembahasan APBD TA 2023.
Selain wakil ketua ll (Dua), Wakil ketua I (Satu) turut hadir mendampingi konsultasi tersebut dan Pimpinan Komisi DPRD Kab Nias Barat dan 4 orang anggota DPRD dari partai hanura dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
( Af lase).