Polres Kotim – Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personil Polsek KP.Mentaya terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat di Pelabuhan Sampit Kec.Menyawa Baru Ketapang Kab.Kotim Prov.Kalteng, Sabtu (4/03/2023) siang.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, personil Polsek KP.Mentaya juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP.Mentaya Iptu Sriyono,S.H menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ucap Kapolsek.
“Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” jelas Kapolsek