Pemda Pangandaran Ingin Tarik Pajak dari Instalasi Kabel Jaringan Internet

Berita Opini36 Dilihat

Baraknews Kabupaten Pangandaran – Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum mengatur regulasi pemasangan jaringan kabel internet. Akibatnya banyak kabel yang tidak mengindahkan suasana dan membahayakan pengguna jalan.

Selain itu kabel jaringan internet dan jenis kabel lainnya yang terpasang di tanah pemda, tidak masuk ke pajak atau retribusi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur pemasangan kabel jaringan internet di Pangandaran, sehingga kabel-kabel terpasang semrawut dengan kabel listrik.

“Memang belum ada regulasinya, jadi mereka memasang tiang sesuai jalur yang ada. Selain itu mereka menanam di tanah pemda tidak masuk retribusi ataupun pajak,” kata Kusdiana kepada detikJabar saat ditemui Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan terkait pengaturan regulasi tata ruang kabel jaringan dan harus dilihat dulu nanti masuknya ke pajak atau retribusi terkait hal tersebut.

“Karena sebelum membuat regulasi dan penarikan pajak, pemda harus menyediakan sarana prasarananya serta tata ruang yang jelas,” ucapnya.

Menurutnya kalau jenis penarikannya berjenis pajak, memang bisa ditentukan pemda karena tanah dan bangunan milik negara. Namun jika jenisnya retribusi, pemda harus menyediakan sarana dan prasarananya.

“Nanti kami koordinasikan bersama stakeholder dan terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait hal ini, akan kami pikirkan,” ucapnya.

Kendati demikian, kata Kusdiana, jangan bertentangan dengan pajak pusat, karena mereka juga ditarik pajaknya oleh pemerintah pusat.

“Kita dapat juga bagi hasil uangnya ke kita, jangan sampai berbenturan, mereka kena pajak PPH Pasal 21,” katanya.

Ia berharap ke depan rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pemasangan kabel jaringan di Pangandaran harus mulai melakukan sistem ducting atau tanam bawah tanah seperti di Parahyangan Bandung.

“Kalau misalnya ada peluang, kenapa tidak kita buatkan regulasinya,” ucapnya.(Up/Red) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten