Ada Permainan Pihak Suplayer, Penyaluran BPNT Tidak Sesuai Pedum

Berita Kab. Pandeglang – Akibat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Desa Kumbang Kampil, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang Banten, sangat di keluhkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Karena BPNT tesebut, tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) program tersebut.

Penerimaan bantuan sebesar 200.000 untuk KPM warga Desa Kubang Kampil untuk penyaluran Bulan Juli 2020, hanya mendapatkan 4 jenis Komodity diantaranya, Beras 10 kg, Telur 9 ons, Tempe 2 potong, dan Ayam 1 kg (daging dan usus atau jeroan).

“Sembako yang kami terima ini jika dibandingkan dengan KPM di Desa lain jauh berbeda, di sana ada tambahan kacang ijo dan jeruk,” ujar salah satu warga KPM yang enggan menyebut namanya kepada awak media, belum lama ini.

Ditempat terpisah Agen E-warung Desa Kumbang Kampil, Ade Permana ketika dikonfirmasi via WhatsApp menurutnya, soal daging ayam sewaktu dikirim dari suplayer pagi hari, tidak ditemukan ada usus (jeroan).

“Saya pada waktu pagi tadi, pas ayam datang, saya buka beberapa kantong, dan tidak menemukan ada usus ayam melainkan yang ada itu daging ayam. Bahkan saya juga sudah mengginformsikan kepada KPM, seandainya ada barang atau komoditi yang kurang layak jangan di bawa pulang,” ucap Ade

Tidak hanya ke KPM kata Ade, dirinya pun memberitahukan kepada para Ketua RT, untuk menyampaikan kepada warga KPM bila menerima daging ayam terdapat usus, ceker atau kepala ayam harap dilaporkan kembali ke agen untuk diganti.

Lebih lanjut Ade menambahkan seperti bulan kemarin ketika ada pengiriman komoditi beberapa daging ayam seperti itu, dirinya pun menolak dan tidak menerima, karena jika pun ada komoditi yabg dinilai kurang layak pihak suplier bersedia menggantinya.

Sementara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sukaresmi, Yogi kepada awak media melalui pesan WhatsApp menjelaskan, untuk katagori komoditi daging yang harus diterima pihak KPM adalah daging murni tanpa jeroan dan lainya.

“Mohon maaf soal daging ayam campur usus itu, saya juga tengah menelusuri Informasi tersebut, dan saya minta pihak agen untuk mengembalikan (Reture) pengiriman ayam tersebut kepada pihak sub suppliernya,” jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Emi selaku tim investigasi GAIB- Perjuangan Kabupaten Pandeglang menyesalkan penyaluran bantuan sembako di Desa Kumbang Kampil Kecamatan Sukaresmi, diduga tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) program BPNT.

Dimana KPM hanya mendapat 4 komoditi dari harga 200.000, dan itupun tidak menjamin baiknya kualitas dan kuantitas,” cetusnya

Kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang dan penegak hukum Emi meminta segera melakukan evaluasi program dan menindak tegas oknum  agen e- warung nakal di Desa Kubang Kampil yang disinyalir ‘kongkalinglong’ dengan pihak supplier memanfaatkan program BPNT hanya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya. RIZ No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten