Patroli Polsek Sambangi Apotik Monitoring Peredaran Obat Obatan

Baraknews POLRES KARAWANG – Personil Piket Polsek Telukjambe Barat (Jambar), polres Karawang dalam mewujudkan situasi kondusif, Sabtu (19/02/’23) melaksanakan patroli keliling antisipasi kerawanan C3. Di tengah tengah laksanakan patroli, personil Piket sambangi salah satu Apotik di wilayah desa Karangmukya.

Monitoring sekaligus melakukan pengecekan obat obatan jenis sirup yang telah dilarang oleh pemerintah dan di tarik dari peredaran pada pukul 10.59. Bersama petugas apotik ngawangkong terkait obat obatan dan sampaikan pesan gukamtibmas.

Kapolsek Telukjambe Barat Iptu. Sidiq Akbar Kusuma.S.Trk.MH kepada awak media menyampaikan,
“Dalam mewujudkan situasi kondusif, antisipasi kerawanan C3 dan Gukamtibmas lain, anggota kami, Ipda Alfansuri, Aiptu Agung Murtejo dan Bripka Dudi Darmadi, melaksanakan patroli keliling pastikan situasi kondusif” ujarnya.

Personil Polsek Jambar saat berpatroli melakukan monitoring dan pengecekan di apotik, terkait obat obatan jenis sirup yang sudah dilarang oleh pemerintah dan telah ditarik dari peredaran, karena mengandung zat yang membahayakan.

“Anggota kami melakukan monitoring di salah satu Apotik yang berada di kampung Calung desa Karanglmulya kecamatan Telukjambe Barat,Karawang. Memastikan tidak adanya jenis obat sirup yang dilarang dan telah di tarik dari peredaran oleh pemerintah” ungkap Kapolsek.

Dalam menyambangi apotik, personil kami ngawangkong dengan petugas jaga apotik, mendengarkan keluhan dan menerima curhatan serta saran dari petugas apotik terkait obat obatan dan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat, imbuhnya.

Dan menyampaikan pesan serta himbauan kepada warga dan petugas apotik, untuk selalu waspada, turut menjaga Kamtibmas dilingkungan. Tetap waspada dengan orang-orang yang tidak di kenal , yang mencurigakan. Segera berkoordinasi dan lapor dengan pihak kepolisian Polsek Telukjambe Barat bila terjadi tindak kejahatan dan Gukamtibmas lain. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten