Baraknews POLRES KARAWANG – Anggota kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan Tegaloa Desa Cintaasih, Pangkalan, Karawang, Sabtu (18/2/2023).
Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh Polsek Pangkalan Polres Karawang, guna memberi kelancaran pengguna jalan ketika beraktivitas sekaligus keselamatan ketika berkendara di jalan raya.
“Sudah pasti tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas AKP Edi Karyadi, Kapolsek Pangkalan mewakili Kapolres Karawang.
Dijelaskan Kapolsek, terpantau arus lalu lintas di tiga penjuru dalam keadaan lancar, walaupun aktivitas pagi hari cukup padat, seperti Ibu-ibu yang berangkat ke pasar serta karyawan yang berangkat kerja dan ada juga yang mengantar sekolah anaknya.
“Didasari atas realita itu, kami berkewajiban untuk mengatur lalu lintas sebagai bentuk pelayanan, mengayomi dan melindungi masyarakat, supaya mereka baik baik saja di jalan raya,” ungkap AKP Edi Karyadi.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya Aiptu Encuy Sukarya beserta Aipda Agus Rahmat bertugas untuk mengatur lalu lintas di pertigaan Tegaloa Desa Cintaasih, Pangkalan.
“Pengaturan lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,” ujar perwira pertama Polri ini.
“Semoga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat sebagai pengguna jalan, demi kelancaran dan keamanan mereka di jalan raya,” pungkasnya.
(Humas Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar)