Baraknews Polres Karawang, – Jika berkendara di wajibkan masyarakat taat aturan berlalulintas karena sanksi tilang saat ini tidak di berlakukan secara langsung.
Melainkan melalui sistem tilang elektronik. Dan masyarakat pun akan di mudahkan dengan mengurus secara langsung administrasi nya.
Seperti yang di lakukan oleh personil Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar.
Dengan seksama antarkan surat cinta dari Kapolres Karawang dari rumah ke rumah secara langsung.
“Benar, anggota Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar tadi malam antarkan surat cinta Kapolres kepada warga secara langsung dari rumah ke rumah, ” Terang AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Sabtu (18/2).
Dengan sambang rumah warga secara langsung anggota Polsek Tegalwaru pun sekaligus sampaikan himbauan-himbauan.
Baik himbauan taat berkendara dan taat berlalulintas juga sekaligus sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Sampai kegiatan itu berlangsung situasi dalam keadaan aman dan lancar juga kondusif. (Humas Polsek Tegalwaru)
#Polda Jabar
#Polres Karawang
#Polsek Tegalwaru