Atosokhi Lase Minta Polres Nias Agar Pelaku Ditangkap Dan Di Proses Secara Hukum

Berita Gunungsitoli (Sumut)-  Terjadi dugaan penganiyaan terhadap Atosokhi lase alias am Yanti di desa Hilihao kecamatan Gunungsitoli kota gunungsitoli  di warung am ame harefa

Pada saat awak media mewawancari  Atosokhi lase menjelaskan kejadian pada hari Senin tanggal  13 Juli 2020  pada saat saya sedang duduk di warung am ame Harefa sambil minum teh,tiba _tiba    alias PU datang  dan sambil megatakan kata_kata kotor,  ucapnya keluar kau  am Yanti dia langsung masuk kedalam warung tanpa basah basih dia langsung menarik tanganku sebelah kiri  sampai kehalam warung am ame Harefa dan langsung meninju  kepalaku sebelah kanan hingga kepala saya mengalami bengkak dan menendang

Bagian perutku dan pingangku hingga seluruh tubuh saya sakit .ucap am yanti  dengan nada kesakitan

Lanjut  am Yanti  lase megatakan saya sudah melaporkanya yang menganiaya saya di polres Nias

Pada hari Selasa tgl 14 Juli 2020,sekitar pukul 00:20 wib,

Nama:ATOSOKHI LASE als am Yanti

Umur : 51 tahun

Pekerjaan :buruh tani/perkebunan

Agama :Kristen

Alamat Lasara Hambawa desa saewe kecamatan GUNUGSITOLI kota Gunungsitoli

Peristiwa perkara :melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan. Tempat kejadian di desa Hilihao kecamatan GUNUGSITOLI kota gunungsitoli tempat nya di warung. Milik safuaro Harefa als am ame

Waktu kejadian hari Senin tgl 13 Juli 2020 Pukul 19:30 wib atas nama korban pelapor sendri yang di lakukan oleh atas nama am pandu harefa LK,sekitar 32 tahun pegawai PLN GUNUGSITOLI ,kristen,alamat desa hilihao kecamatan GUNUGSITOLI kota Gunungsitoli

Laporan pegaduan nomor :LP/232/VII/ 2020/NS,tangal 14 Juli 2020.harapan nya Atosokhi als am Yanti meminta kepada pihak penegak hukum agar segera pelaku ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku di NKRI  ucapnya menghairi di halam polres nias(Af lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten