Berita Gunungsitoli (Sumut)- Terjadi dugaan penganiyaan terhadap Atosokhi lase alias am Yanti di desa Hilihao kecamatan Gunungsitoli kota gunungsitoli di warung am ame harefa
Pada saat awak media mewawancari Atosokhi lase menjelaskan kejadian pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 pada saat saya sedang duduk di warung am ame Harefa sambil minum teh,tiba _tiba alias PU datang dan sambil megatakan kata_kata kotor, ucapnya keluar kau am Yanti dia langsung masuk kedalam warung tanpa basah basih dia langsung menarik tanganku sebelah kiri sampai kehalam warung am ame Harefa dan langsung meninju kepalaku sebelah kanan hingga kepala saya mengalami bengkak dan menendang
Bagian perutku dan pingangku hingga seluruh tubuh saya sakit .ucap am yanti dengan nada kesakitan
Lanjut am Yanti lase megatakan saya sudah melaporkanya yang menganiaya saya di polres Nias
Pada hari Selasa tgl 14 Juli 2020,sekitar pukul 00:20 wib,
Nama:ATOSOKHI LASE als am Yanti
Umur : 51 tahun
Pekerjaan :buruh tani/perkebunan
Agama :Kristen
Alamat Lasara Hambawa desa saewe kecamatan GUNUGSITOLI kota Gunungsitoli
Peristiwa perkara :melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan. Tempat kejadian di desa Hilihao kecamatan GUNUGSITOLI kota gunungsitoli tempat nya di warung. Milik safuaro Harefa als am ame
Waktu kejadian hari Senin tgl 13 Juli 2020 Pukul 19:30 wib atas nama korban pelapor sendri yang di lakukan oleh atas nama am pandu harefa LK,sekitar 32 tahun pegawai PLN GUNUGSITOLI ,kristen,alamat desa hilihao kecamatan GUNUGSITOLI kota Gunungsitoli
Laporan pegaduan nomor :LP/232/VII/ 2020/NS,tangal 14 Juli 2020.harapan nya Atosokhi als am Yanti meminta kepada pihak penegak hukum agar segera pelaku ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku di NKRI ucapnya menghairi di halam polres nias(Af lase)