Berita Gunungsitoli(Sumut) –Sehubungan dengan pelaksanaan APBDes Tahun 2019 yang telah terlaksana maka Pemerintah Desa Ononamolo I Lot melaksanakan Rapat musyawarah desa dalam pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Ononamolo I Lot Tahun 2019 untuk diverifikasi dan ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan dibalai Desa Ononamolo I Lot kecamatan Gunungsitoli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Senin (6/7).
Pada sesi pembahasan dan tanya jawab, ada beberapa warga dan termasuk Mantan BPD Desa Ononamolo I Lot, Ama Eri mempertanyakan, agar tidak terjadi kesalahan bahwa BPD yang baru, apa memang telah menguasai seluruh pekerjaaan yang telah dilaksanakan pada hal pekerjaan tersebut adalah Pengawasan dari BPD lama.
Sementara Mantan BPD Ononamolo I Lot, Ama Widiya menyesalkan bahwa sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban dari BPD Baru kurang berkoordinasi dengan BPD lama dimana pekerjaan yang telah dilaksanakan belum diketahui sama sekali.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Elianus Zai menyampaikan bahwa sebelum selesai LPJ ini pihak dari Camat Gunungsitoli Selatan telah turun dan monitoring tentang kegiatan APBDes Anggaran 2019.
Dan saya sebagai kepala desa mempertanyakan kepada camat bahwa pengesahan LPJ 2019 ini kepada siapa kami serahkan, yang mana BPD Ononamolo Lot 1 telah terjadi peralihan, dan menurut Camat saat itu, dengan pengesahan LPJ Tahun anggaran 2019 diserahkan dan disyahkan oleh BPD yang Baru .
Pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab)
BPD lama ke BPD baru belum dilaksanakan,sedangkan pembahasan penerimaan APBDes anggaran 2019.terkesan dipaksakan untuk di sah kan.ucapnya.
Sementara Edison Zebua menyayangkan pelaksanaan rapat hari ini dimana perdebatan antara BPD lama dan BPD baru sangat memalukan, ini semestinya internal BPD, kita juga menyadari bahwa Ama Widiya adalah mantan BPD lama dan wajar jika menyampaikan protes bahwa serahterima BPD abal-abal alias belum dilaksanakan dengan semestinya.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa ada aset-aset desa, pendapatan hasil dari desa belum tertera, daftar inventaris tidak jelas, apa sesuai dengan aset yang ada, perlu transparansi agar masyarakat mengetahui, kiranya persoalan BPD lama dengan BPD baru agar diselesaikan internal terlebih dahulu ucapnya.
Terkait akan persoalan tersebut Ketua BPD Desa Ononamolo I Lot Budieli Zebua sangat menyanyangkan Komentar Ama Widiya selaku BPD baru dan Mantan BPD lama kenapa tidak diingatkan, saya pikir persoalaan ini telah kita selesaikan, kiranya pekerjaan itu agar kita perbaiki kedepan.
Sementara menurut dari LPM Desa Ononamolo Lot I mengucapkan terimakasih atas kritikan dan masukkan, sebagai peserta rapat ada tiga item pembahasan, bila poin pertama tida ada titik temu kiranya lanjut pada sesi berikutnya walau yang menentukan itu adalah Ketua BPD Desa Ononamolo Lot I.
Dan Juga Ama Tati menyampaikan tanggapannya, walau ada persoalan di desa ini kiranya kegiatan kita laksanakan terus, karena tidak ada pekerjaan manusia yang sempurna walau BPD Baru ini tidak mengetahui hasil pengawasan dari BPD lama, persoalan itu kita anggap menindak lanjuti agar Pembangunan di Desa Ononamolo Lot I tidak terhambat.
Sehingga Ketua BPD Desa Ononamolo I Lot Budieli Zebua menggambil keputusan bahwa dari Ketujuh orang BPD Desa Ononamolo Lot I, lima orang diantaranya mensyahkan dan menerima LPJ APBDes Tahun 2019 sedangkan 1 anggota BPD Desa Ononamolo Lot I tidak setuju dan 1 orang tidak hadir. (Af lase)