Sertijab BPD Belum Terlaksana, LPJ APBDes Anggaran 2019 Terkesan Dipaksakan.

Berita Gunungsitoli(Sumut) –Sehubungan dengan  pelaksanaan APBDes Tahun 2019 yang telah  terlaksana maka  Pemerintah Desa Ononamolo I Lot melaksanakan Rapat musyawarah desa dalam  pertanggungjawaban  Realisasi APBDesa Ononamolo I Lot Tahun 2019 untuk diverifikasi dan ditetapkan bersama  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan  dibalai Desa Ononamolo I Lot  kecamatan Gunungsitoli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Senin (6/7).

Pada sesi pembahasan  dan tanya jawab,  ada beberapa warga dan termasuk Mantan BPD Desa Ononamolo I Lot,  Ama Eri mempertanyakan, agar tidak terjadi kesalahan bahwa BPD yang baru,  apa memang telah menguasai seluruh pekerjaaan yang telah dilaksanakan pada hal pekerjaan tersebut adalah Pengawasan dari BPD lama.

Sementara Mantan BPD Ononamolo I Lot, Ama Widiya  menyesalkan bahwa sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban dari BPD  Baru kurang berkoordinasi dengan BPD lama  dimana pekerjaan yang telah dilaksanakan belum diketahui sama sekali.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Elianus Zai menyampaikan bahwa sebelum selesai LPJ  ini pihak dari Camat  Gunungsitoli Selatan telah turun dan monitoring  tentang kegiatan APBDes Anggaran 2019.

Dan saya sebagai kepala desa mempertanyakan kepada camat bahwa  pengesahan  LPJ 2019  ini kepada siapa kami serahkan, yang mana BPD Ononamolo Lot 1  telah terjadi peralihan, dan menurut Camat saat itu, dengan pengesahan LPJ Tahun anggaran 2019 diserahkan dan disyahkan oleh BPD yang Baru .

Pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab)

BPD lama ke BPD baru belum dilaksanakan,sedangkan pembahasan penerimaan APBDes anggaran 2019.terkesan dipaksakan untuk di sah kan.ucapnya.

Sementara Edison Zebua  menyayangkan pelaksanaan rapat hari ini dimana  perdebatan antara BPD lama dan  BPD baru  sangat  memalukan, ini  semestinya  internal  BPD, kita juga menyadari bahwa Ama Widiya  adalah mantan BPD lama dan wajar jika menyampaikan protes  bahwa serahterima  BPD  abal-abal alias belum dilaksanakan dengan semestinya.

Lebih lanjut ia sampaikan  bahwa ada aset-aset desa, pendapatan hasil  dari desa belum tertera, daftar inventaris tidak jelas, apa sesuai dengan aset yang ada, perlu transparansi agar masyarakat mengetahui, kiranya persoalan BPD lama dengan BPD baru  agar diselesaikan internal terlebih dahulu ucapnya.

Terkait akan persoalan tersebut  Ketua BPD Desa Ononamolo I Lot Budieli Zebua  sangat menyanyangkan Komentar Ama Widiya selaku BPD baru dan Mantan BPD lama  kenapa tidak diingatkan, saya pikir persoalaan ini telah kita selesaikan, kiranya  pekerjaan itu agar kita perbaiki kedepan.

Sementara menurut dari LPM Desa Ononamolo Lot I  mengucapkan terimakasih atas kritikan dan masukkan, sebagai peserta rapat  ada tiga item pembahasan, bila poin pertama  tida ada titik temu kiranya  lanjut  pada sesi berikutnya walau yang menentukan itu adalah Ketua BPD Desa Ononamolo Lot I.

Dan Juga Ama Tati menyampaikan tanggapannya, walau ada persoalan  di desa ini kiranya kegiatan kita laksanakan terus, karena tidak ada  pekerjaan  manusia  yang sempurna  walau BPD Baru ini tidak mengetahui  hasil pengawasan dari BPD lama, persoalan itu kita anggap menindak lanjuti agar  Pembangunan di Desa Ononamolo Lot I tidak terhambat.

Sehingga Ketua BPD Desa Ononamolo I Lot Budieli Zebua   menggambil keputusan  bahwa dari Ketujuh orang BPD Desa Ononamolo Lot I, lima orang diantaranya  mensyahkan dan menerima  LPJ APBDes Tahun 2019 sedangkan 1 anggota BPD Desa Ononamolo Lot I  tidak setuju dan 1 orang tidak hadir. (Af lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten