Berita Kab.Bima (NTB) –Puluhan Juta anggaran untuk pembangunan Masjid tua kamina Desa Kalodu yang bersumber dari bantuan Bupati ( APBD ll ) thn 2020 anggaran pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 pada 2 masjid 50 juta Untuk masjit tua kamina & 30 juta untuk masjid lakai dusun sangari diduga kuat bermasalah. Tidak di kerjakan sementara RAB nya Ada yang kami lihat tutur nya salah seorang Masyarakat.
Kami masyarakat belum melihat dilokasi yang sesuai pada RAB tersebut dikerjakan.,dan Sampai sekarang kami belum lihat LPJ nya. pengurus tidak mampu menunjukan bukti Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) anggaran Masjid yang telah terpakai di hadapan masyarakat Desa Kalodu Kecamatan Langgudu.
Tokoh Agama,Abakar Muhsin senada dengan Ibrahim sono. Kata Ridwan, dalam perjalanan pembangunan Masjid tidak ada LPJnya sama sekali, tak hanya itu kegiatan pelaksanaan yang sesuai dengan RAB tidak pernah kerjakan apalagi papan informasi untuk pembangunan Masjid tidak ada.
Masjid Lakai Kamina yang berdiri tahun 1813 ini sangat sekali kami harapkan diperbaharui/diindahkan.
Disaat pengurus Masjid kami percayakan pada Ketua Murtalib.Sekertaris . Hidaysturrahman,S.Pd. Bendahara Ridwan , S.Pd, Namun apa yang terjadi Anggaran telah di salurkan oleh pemerintah kepada pengurus malah anggaran tersebut ludes ungkap nya.
Kades Desa Kalodu (SAMIUN SH ) tersebut lantas meminta pihak Inspektorat melakukan pengecekan langsung dilapangan terkait anggaran pembangunan Masjid yang diduga bermasalah tersebut.
“Kami juga ingin sekali pihak inspektorat langsung kelapangan untuk mengaudit Kegiatan tersebut.
Apakah itu bukan Menyelewangan anggaran, maka kami Memohon kepada pihak inspektorat keluarkan rekomendasi untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku, “tegasnya.(Rahim)
Komentar