Diduga Nikah Ilegal Marak Dikalangan Oknum Pejabat Simeulue

Berita Daerah49 Dilihat

Berita  Aceh Simeulue – Pasca beredarnya video amoral diduga oknum Bupati Simeulue, EH, beberapa waktu lalu yang sampai kini seakan tak mampu disentuh hukum, teranyar mencuat rumor nikah ilegal marak dilakukan kalangan oknum pejabat dikepulauan itu.

Mungkinkah ini bak pepatah, guru kencing berdiri murid kencing berlari. Sepintas adegium itu bisa saja. Pasalnya video mesum diduga adalah Bupati Simeulue EH, yang viral itu tak lama kemudian disejumlah media, Bupati Simeulue EH mengakui pria dalam video itu adalah dirinya, namun dia beralibi adalah video pribadi dengan isterinya.

Tak sampai di situ, bahkan diberbagai media online dan cetak, Bupati Simeulue EH, waktu itu mengancam akan menuntut pihak-pihak yang telah mengedar video yang diklaimnya koleksi pribadinya itu dengan tuntutan tak tanggung tanggung sebesar Rp.100 Milliar, namun hampir setahun itu masih hanya isapan jempol.

Ilustrasi Nikah sirih

Dalam hal video mesum diduga Bupati Simeulue EH itu dengan seorang wanita mengaku dalam Video itu berinisial O, adalah belakangan terendus seorang ASN di salah satu kabupaten dalam Provinsi Aceh, sementara diketahui publik istri yang saat ini selalu mendampingi Bupati Simeulue EH saban hari adalah seorang ASN Pegawai Kesehatan berinisial S.

Lantas menganalisa dari statemen Bupati Simeulue EH pasca beredar video pornonya masa itu, Ia mengatakan itu dia bersama istrinya. Bisa saja benar itu istrinya sebagaimana pengakuannya namun yang menjadi pertanyaan publik dua wanita ASN satu suami dan bagaimana sistem perkawinan satu diantara dibawah tangan atau kalau tak boleh dibilang adalah ilegal.

Nah, hari ini ada tiga oknum ASN di Kabupaten Simeulue yang konon katanya dua diantaranya mempunyai posisi jabatan penting di salah satu Pemerintahan Dinas, Kabupaten Simeulue terlibat kawin ilegal.

Betapa tidak, dua oknum pejabat pada dua dinas masing masing punya istri dan anak menikah lagi tanpa persetujuan istri pertama, bahkan satu orang dengan oknum ASN mungkinkah bisa menikah kalau tak Ilegal seorang ASN tanpa persetujuan istri.

Namun beredar isu lagi di Simeulue saat ini, hukum bagi pejabat di Simeulue bisa diatur dan dibeli bayangkan saja sedemikian kerasnya protes terhadap sejumlah kasus di Simeulue menyangkut dengan korupsi dan juga masalah amoral namun itu belum ada kabar kepastian hukumnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue, Sabunasir, S.Ag.,M.Si, Rabu (24/06/2020), coba konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, didapati jawaban, sampai hari ini blum ada laporan ke BKPSDM, jawabnya dipesan singkat tersebut.[Monanda Phermana] No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar