Baraknews Polres Cilegon–Terkait adanya dugaan tindak pidana penculikan terhadap anak di Lingkungan Jombang Cemara Rt 001 Rw.006 Kelurahan Jombang wetan Kecamatan Jombang Kota
Cilegon yang terjadi Pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekira jam 16.00 Wib.
Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa telah terjadi dugaan penculikan anak di Lingkungan Jombang Cemara Rt 001 Rw.006 Kelurahan Jombang wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon yang terjadi Pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekira jam 16.00 Wib.
Adapun Pelapor AS (28) karyawan Swasta, alamat Lingkungan Jombang Cemara Kelurahan Jombang wetan Kecamatan Jombang Kota Cilegon
Korban AS (4) Perempuan, anak kedua dari Saudara AS (28)
Menurut keterangan saksi Saudara AS (28) pada hari Senin tanggal 02 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 Wib. pelaku HH (32) menghubungi Istri pelapor Saudari NA (25) kemudian istri pelapor menjemput pelaku HH (32 ) di belakang matahari lama kota Cilegon selanjutnya datang ke rumah pelapor di daerah Jombang Cemara Kota Cilegon.”ujarnya.
Kemudian pelaku HH ( 32 ) main di rumah pelapor sampai dengan pukul 16.00 wib.
Selanjutnya pada saat Saudari NA (25) sedang berada di rumah sebelah kemudian diduga pelaku HH (32) membawa anak pelapor yang bernama Saudara AB (7 ) dan korban Saudari AS (4) dengan alasan mengajak untuk membeli es di sekitaran belakang Matahari lama kota Cilegon.
Sesampainya di belakang matahari lama kota Cilegon diduga pelaku HH ( 32) beralasanan kembali untuk membeli es sekaligus mencari makan di sekitar Ramayana Mall Cilegon yang kemudian pelaku HH (32 ) beserta kedua anak tersebut menggunakan angkutan umum ke arah Ramayana Mall Cilegon.
Saudara AB (7) oleh terduga pelaku HH (32 ) di suruh untuk menjemput Ibunya yang berada di rumah untuk dibawa ke Warteg tersebut.dengan menggunakan angkutan umum.
Pada saat ibu korban NA (25 ) dan saudara AB (7) ke warteg yang dituju
Ternyata terduga pelaku HH (32 ) dan korban AS (4) sudah tidak ada di warteg tersebut.”ujarnya.
Kemudian Orang tua korban Saudara AS ( 28) mencoba mencari dan menghubungi terduga pelaku namun tidak bisa.dan sampai saat ini korban Saudari AS (4) masih di bawa oleh terduga pelaku HH (32)
Menurut M.Nandar untuk pelaku HH (32) terduga pelaku masih keluarga dari istri pelapor
Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar menegaskan pelaku HH (32 ) agar menyerahkan dengan membawa korban AS (4) apabila tidak menyerahkan diri kami akan menindak tegas terukur kepada pelaku HH (32) dimohon kepada masyarakat kota Cilegon dan di luar kota Cilegon apabila menemukan pelaku HH (32) dan korban AS (4) segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau ke call Center 110.tutupnya.