Berita Polres Majalengka— Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori dan jajarannya menggelar Konferensi pers Gedung Serbaguna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Sabtu (13/6/2020).
Saat Konferensi Pers Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori menjelaskan bahwa dalam Sebulan terakhir, jajarannya berhasil mengungkap 5 Kasus Narkoba dan 8 orang tersangka.
Kegiatan yang gencar dilaksanakan oleh Tim Sat Narkoba tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah Hukum Polres Majalengka, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar Narkoba.
“Dari jumlah Pengungkapan sebanyak 5 kasus yang terjadi merupakan peredaran narkotika jenis sabu dan kasus Tindak Pidana di Bidang Kesehatan dengan tersangka yang diamankan sebanyak 8 orang.
Sementara jumlah barang bukti yang kita amankan sabu sekitar 14 paket terbungkus plastik bening seberat 5,59 Gram dan ribuan obat obatan terlarang jenis Dextromethorpan, Tramadol dan obat Trihexyphenidyl sebanyak 3.596 butir. ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo.
Para tersangka kita kenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114 dan Pasal 112 ancaman maksimal 10 tahun Penjara kemudian di undang-undang kesehatan pasal 196 yo ayat 2 UU RI No 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun Penjara.
Menurut keterangan dari tersangka bahwa barang Narkotika Jenis Sabu didapat dari RB (DPO) warga Bandung dan untuk obat kebanyakan dari Majalengka 4 TKP, yang diamankan dari 5 ungkap kasus yang terungkap.
“Kepolisian Resor Majalengka dalam hal ini Sat Narkoba akan terus memburu peredaran obat-obat terlarang maupun Narkotika lainnya diwilayah Majalengka, apalagi saat ini obat-obatan sudah banyak yang diedarkan kepada anak dibawah umur sehingga dibutuhkan peran serta orang tua dan penanganan yang optimal seperti rehabiltasi, Ujar Kapolres AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.(Rudi/rls)
Komentar