Program ketahanan pangan di Desa Tanjung Durian 9 duga beraroma korupsi

Baraknews Oku Selatan–Program ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan presiden no 104 tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas.

Peraturan ini secara tegas memberikan porsi anggaran sebesar 20% dari total Dana desa, itu artinya jika di hitung secara matematis porsi peningkatan ketahanan pangandan hewani di desa sesuai dengan amanat perpres sebesar seperlima dari jumlah dana desa.

Dalam peraturan presiden 104 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan belanja negara. Terkait penyaluran Dana Desa di gunakan sebagai berikut
1 . Program perlindungan sosial berupa BLT 40 %
2 .Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
3 .Dukungan pendanaan covid 19 paling sedikit 8%
4 .program sektor lainnya 32 ℅.

Namun demikian tidak seperti apa yang ada di dalam desa Tanjung durian 9.Kecamatan Uway Pemaca OKUS Sumsel.Yang di duga tidak mengindahkan peraturan presiden no 104.

Pasalnya banyak kejanggalan mulai dari kepengurusan (kelompok tani) tidak jelas/ (di kelola sandiri),kolam perikanan darat yang terletak di desa tersebut oleh kelompok

Menurut keterangan dari Salah satu warga desa Tanjung durian 9 saat di wawancarai oleh awak media yang tidak mau di sebutkan nama nya di rumah nya pada Sabtu 09 Desember 2022 pukul 01:00wib.

dia sebagai masyarakat desa Tanjung durian tidak tahu menahu terkait ketahanan pangan di desa Tanjung durian 9 mulai dari siapa yang mengurus,berapa dana nya apa lagi jumlah ikan nya, sedangkan kami sebagai warga berhak tau mengenai ketahanan pangan tersebut.

sebagai pemerhatah Desa ,yang tidak transparan dan tidak ada keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 serta adanya dugaan kongkalikong, maka diduga kuat adanya aroma korupsi telah melanggar pasal 29 dan 51 UU no 6 tahun 2014.

Lanjutnya, dimohon kepada pemerintahan Kabupaten Oku selatan segera turun tangan, Dinas Desa terkait baik inspekorat dan aparat penegak hukum (APH) agar segera di periksa dugaan adanya penyimpangan dan penyelewengan keuangan negara ujar warga.

Setelah itu pukul 01:30wib awak media langsung menuju kediaman kepala Desa Durian 9 untuk konfirmasi guna keseimbangan berita namun kepala desa Ada ditempat lanjut konfirmasi.
Ucap kepala desa ke awak media belum bersedia kompermasi pedenkan saja cerita namun kades mengakui kesalahan.

Penulis (Tim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten