Baraknews Kab.Pangandaran–Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran ramai-ramai mendatangi halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, untuk menyampaikan aspirasinya terkait belum dibayarnya Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).(12/12)
Disaat yang sama, di aula setda tampak Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) pun melakukan audens yang diterima langsung oleh Bupati dan wakil Bupati Pangandaran yang didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa dan Perwakilan dari Bagian Pemerintahan Umum Setda Pangandaran.
Dala audens tersebut, Ketua Apdesi kabupaten Pangandaran Sugiono SH menyampaikan, TPAPD merupakan bantuan keuangan dari APBD, termasuk insentif linmas, RT dan RW, namun sayang hingga hari ini TPAPD tahun 2022 cair lima bulan, kemudian RT RW Rp 500 ribu baru cari tahun ini.
Kedatangan Apdesi ini, kata Sugiono, pihaknya ingin memastikan apakah pembayaran TPAPD tersebut akan dibayarkan sepenuhnya atau tidak.
“Dan kami tadi mendengar langsung dari Pa Bupati, kalau kemampuan pembayaran TPAPD ini hanya lima bulan, termasuk untuk insentif linmas, RT dan RW juga kemampuanya segitu,” jelasnya.
Namun, menurut Sugiono, tadi bupati mengatakan pemda akan mengupayakan untuk membayar TPAPD tersebut lebih dari lima bulan walau kondisi keuangan daerah hanya akan bisa membayar lima bulan saja, karena pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum maksimal.
“Dan hal tersebut kata bupati yang menjadi penyebab belum dibayarkanya TPAPD, namun kami tetap berharap mudah-mudahan segera dibayar,” imbuhnya.
Ditemui secara terpisah, Plt Ketua PPDI kabupaten Pangandaran Bustanul Arifin mengatakan, tahun ini memang baru masuk 5 bulan, namun bupati menjajikan akan menambah lagi dua bulan atau tiga bulan.
Bustanul menuturkan, TPAPD 2020 sudah dibayarkan full kemudian 2021 hanya satu bulan. Sementara yang diinginkan PPDI tahun 2021 dibayarkan sepenuhnya termasuk yang 2022 dibayarkan sepenuhnya juga.
Bustanul mengaku kurang puas terkait pertemuan dan audens dengan pemda ini, namun pihaknya juga memahami kondisi keuangan daerah saat sekarang ini seperti apa.
“Namun pemerintah daerah juga harus memahami hak kami,”tegasnya.
Sementara itu Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata usai audens dengan Apdesi kepada sejumlah awak media mengatakan, TPAPD itu merupakan kebijakan yang dikeluarkan saat fiskal Kabupaten Pangandaran masih bagus, dan itu merupakan kebijakan tidak normative karena pemda mengeluarkan insentif senesar Rp 1,5 juta itu hanya di Kabupaten Pangandaran.
Akan tetapi saat terjadi pandemi Covid-19, keuangan daerah terganggu, dan memang pembayaran TPAPD 2021 baru satu bulan, namun bupati ingin pada tahun 2023 mendatang semua bisa dibayarkan asal saratnya semua desa kompak jangan ada yang ngemplang pajak.
Bupati menjelaskan, pemda saat ini sedang mengupayakan agar pembayaran TPAPD itu lebih dari lima bulan, walaupun saat ditanyakan ke Dinas Keuangangan, kemampuan untuk bayar TPAPD ini hanya lima bulan.
“Tapi percayalah, saat ini saya sedang mengupayakan agar dibayar lebih dari itu, mungkin dengan menggeser dari pos lain,” ungkap bupati. (Upi)