Berita Pemalang,Jawa-Tengah —Selasa (9/Juni/2020) Imam Wibowo adalah Kepala Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang sekaligus sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pemalang dengan nama Paguyuban”SIMONGKLANG”Kini telah dilaporkan masyarakat Pemalang atas dugaan Korupsi dan Mal Administrasi Dana Desa(DD) Tahun Anggaran 2017,2018 dan Tahun Anggaran 2019 selama menjabat sebagai Kepala Desa.
Hal ini disampaikan pelapor kepada Media,SS (49) warga masyarakat melaui rilis yang diterima media pada Hari Selasa (9/Juni/2020).SS membeberkan dugaan manipulatif infrastruktur desa yang diduga Mar-Up.
Menurut SS tindakan oknum Ketua Paguyuban Kepala Desa yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Penggarit Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Jawa-Tengah tidak lepas dari sikapnya yang tidak transparan dalam pengelolaan dan penggunaan ADD/DD.
Ia memberikan contoh pembangunan fisik seperti infrastruktur pambangunan diwilayah titik pembangunan dibeberapa dusun di wilayah desa Penggarit,kepada Instansi dan pihak berwenang agar bisa menindak lanjuti atas munculnya pemberitaan ini,”ucap SS .
Selain melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,pelapor juga menyampaikan tembusan ke Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi RI,KPK RI,Jaksa Agung, Polda Jateng,Pengadilan Negeri Pemalang dan Polres Pemalang.
Hingga sekarang sebelum berita dimunculkan yang bersangkutan Imam Wibowo tidak bisa dikonfirmasi,melalui via telepon tidak diangkat ,”pungkasnya (BD korwil Jateng)
Komentar