KABUPATEN TASIKMALAYA – Rapat sosialisasi rencana proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) SNVT Provinsi Jawa Barat (Jabar) senilai Rp 7M lebih,yang akan di bangun di lokasi Pondok Pesantren (Ponpes) Manahijul Huda Kampung Tejamaya Rt 08/04 Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya untuk penambahan ruangan,dalam sosialisasinya yang di dihadiri Jajaran Muspika setempat
dan para tokoh agama pada hari selasa 24-05-2016 di salahsatu ruangan ponpes tersebut menuai pro kontra akses jalan kendaraan berat dan timbul lima jenis permintaan warga.
Dalam rapat sosialisasi itu,”KH Fallahudin (55) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Manahijul Huda mengatakan , perlu dan sangat harusnya dilaksanakan sosialisai seperti ini,untuk rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa),guna untuk adanya keterbukaan antara pihak perusahaan kontraktor yaitu “PT Mardusta Bangun Perkasa” yang akan mengerjakan pembangunannya,dengan berbagai pihak khususnya diwilayah Kec Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya,seperti Pemerintah Desa dan Kecamatan,Muspika,Tokoh Agama serta Tokoh Warga Masyarakat setempat.
Keterbukaan itu kata KH Fallahudin,banyak sekali macamnya,seperti dari mana asal usul anggaran dan berapa jumlah anggarannya,masa waktu pengerjaan,kuwalitas dan kuwantitas hasil pengerjaan bangunan nantinya dan lain sebagainya yang sangat sekali perlu diketahui warga masyarakat,serta jadwal kerjanya yang apabila ada jadwal kerja lembur,itu juga harus sesuai dengan waktu hasil kesepakatan dengan warga masyarakat disini,makanya diadakan rapat sosialisasi sekaligus silaturahmi seperti ini,dikarnakan seluruh pihak Ponpes Manahijul Huda ini sudah menyerahkan segala sesuatunya kepada PT MBP dan kepada bagian konsultannya,makanya pihak merekalah yang harus menerangkan dan membuat kesepakatan dengan pihak-pihak warga Kec Rajapolah.
Yana Hermana (55) Camat Rajapolah tersebut,juga ikut berkata mempasilitasi warga masyarakat Kec Rajapolah, Rencana akan berjalannya proyek pembangunan Rusunawa di Ponpes Manahijul Huda ini,segala sesuatunya harus dengan hasil kesepakatan,agar tidak ada pihak-pihak yang di rugikan dan merasa terganggu dengan adanya pekerjaan proyek Rusunawa, pihak pengembang proyek juga harus jeli karna hal itu banyak macamnya,seperti jalan yang akan di pakai lalu lalang kendaraan berat pengangkut materialnya yang otomatis berdampak menambah kerusakan,dan waktu kerja lembur juga harus yang di stujui warga agar tidak mengganggu,apalagi saat ini akan memasuki bulan Ramadhan (Puasa), malamnya ada sholat tarawih dan warga butuh istirahat,jadi segala sesuatunya mengenai proyek pembangunan rusunawa ini harus hasil kesepakatan dengan warga masyarakat,demi kelancaran dan kerukunan masing-masing warga.
Kata Andi, Ada beberapa permintaan warga masyarakatnya seperti,harus adanya ganti rugi kerusakan jalan yang minimal seperti asalnya kembali,dan juga harus adanya konfensasi bagi warga-warga yang terkena dampak gangguan atau kerugian,serta harus diadakannya jaringan keamanan di berbagai titik jalan tikungan,menggunakan warga masyarakat sekitar agar tidak ada kejadian yang tidak di inginkan.
Eli Ramdani (45) Salah seorang tim pelaksana dari PT Mardusta Bangun Perkasa menerangkan, Untuk masalah adanya permintaan warga masyarakat dalam jenis konpensasi dan ganti rugi kerusakan jalan,itu gimana nanti jawabannya,karna harus di koordinasikan dulu ke pusat,apakah ada atau tidak anggarannya untuk itu,kemudian masalah hambatan jalan ketika jalannya diperbaiki oleh anggaran pemerintah seperti yang disimpulkan Bapak Kades,nanti kita coba cari jalan alternatif lain,yang sekiranya bisa dilalui untuk keluar masuk kendaraan pengangkut materialnya,dan untuk masalah waktu kerja lembur semua karyawan insya alloh akan sangat di sesuaikan agar tidak ada yang terganggu dan di rugikan “Insya Alloh dan akan sangat di usahakan,dalam proyek pembangunan ini tanpa ada yang di rugikan dan merasa terganggu” (Deni)
Komentar