Berita Kab.Bima —- Sosialisasi Daerah (Sosda) Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR) Kabupaten Bima berlangsung Kamis (14/5) di aula Kantor Bupati Bima yang yang mengundang 30 peserta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Ir.Hj. Nurma M.Si yang didampingi Ir. H. Ali Mahdi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pemaparan secara virtual dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan tata kelola garam di Kabupaten Bima.
“Pemerintah Kabupaten Bima telah melakukan upaya terobosan dengan memasukkan 0,5 Kg garam kedalam bantuan paket sembako melalui program PMS Bima Ramah bagi masyarakat terdampak virus corona (Covid 19) yang pengolahan dan packingnya dilakukan oleh IKM garam”. Jelasnya.
Terkait tata kelola garam rakyat, komponen biaya transportasi pemasaran masih menjadi kendala dalam persaingan pemasaran garam”. Untuk itu, Hj. Nurma mengharapkan adanya solusi berapa kuota bagi pembelian garam oleh offtaker yang menyerap produk. Terang Hj. Nurma.
Sebelumnya, Dr. Miftahul Huda, M.Si, Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pemaparannya mengungkapkan pada tahun anggaran 2020 Lokasi PUGaR mencakup 23 Kabupaten pada 4 Provinsi sentra garam rakyat, termasuk Kabupaten Bima.
Dari sisi anggaran, Pandemi COVID -19 telah berdampak pada pemangkasan yang cukup signifikan hingga tersisa alokasi Rp. 100 miliar lebih untuk daerah.
“Pagu anggaran PUGAR mengalami penurunan sebagai bentuk ikut serta dan berkontribusi dalam penanganan pandemi virus corona (Covid 19). Kabupaten Bima mendapatkan alokasi kegiatan untuk kegiatan integrasi dan diharapkan kedepannya dapat di usulkan pada tahun berikutnya”. Terang Miftahul Huda.
Sosialisasi juga diisi tanya jawab antara petani garam yang diwakili Arif (Desa Talabiu) dan Ardiansyah (Desa Sanolo) dengan Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).(Tim/Rahim)
Komentar