Pembayaran BST Covid-19 Kantor Pos Bima Laksanakan Berdasarkan Surat Edaran Dari Kemensos & Himbauan Pada Penerima

Berita Kab.Bima (NTB)—- Berdasarkan surat dari Kemensos tentang pelaksanaan pembayaran BST periode April-Juni pada masa tanggap darurat Virus Corona, (Covid-19) maka diberitahukan kepada seluruh penerima bantuan Sosial Tunai Kota Bima sebagai berikut.

Kepala Pos Bima, Kresna Ady Nugraha, menghimbau SELURUH PENERIMA BANTUAN SOSIAL TUNAI SEBAGAI BERIKUT :
1). BAHWA PEMBAYARAN BST DILAKUKAN PENERIMA BST DATANG KE
TERJADWAL SESUAI TEMPAT PEMBAYARAN DAFTAR NOMOR URUT
SESUAI DENGAN ARAHAN
PENERIMA PENDAMPING MASING-
MASING
2.SIAPKAN DOKUMEN PENDUKUNG :  E-KTP ATAU KK DEMI KESEHATAN DAN
KEAMANAN AGAR TERHINDAR DRI VIRUS
ASLI BESERTA FOTOKOPINYA
DAN SURAT AHLIWARIS DARI
KELURAHAN ( JIKA PENERIMA SUDAH MENINGGAL) CORONA, HARAP DAPAT
MENJAGA JARAK ANTRIAN MINIMAL 1
METER / HINDARI PENERIMA WAJIB
4.KERUMUNAN MENGGUNAKAN MASKER,
BAGI YANG TIDAK MENGGUNAKAN MASKER TIDAK DILAYANI PASTIKAN KONDISI BADAN DALAM KEADAAN SEHAT
DAN JANGAN MEMAKSAKAN
6. UNTUK DATANG JIKA BADAN TERASA KURANG SEHAT

DEMIKIAN PEMBERITAHUAN INI DIBUAT UNTUK DAPAT DILAKSANAKAN DENGAN SEBAIKNYA, SEHINGGA KITA SEMUA
DAPAT TERHINDAR DARI PENULARAN VIRUS CORONA

Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 Melalui Kantor Pos, Inilah Beritahukan Kepala Pos Bima.

Karyawan Pos Bima juga Memeriksa Kelengkapan Administrasi Warga Penerima BST di Halaman Kantor Pos Tolomundu Kota 

Lanjut Kresna, maksud pendukung lainnya adalah warga yang masih hidup, dan tidak sakit, bisa membawa, E. KTP/KK Asli, disertai dengan fotonya masing-masing satu lembar, bagi yang sudah meninggal, sakit, dan tidak bisa berjalan, bisa diwakili oleh pihak keluarganya, seperti Istri, Suami, dan anaknya, yang masuk dalam Kartu Keluarga, (KK) tersebut, dan harus disertai dengan surat keterangan dari Kelurahan setempat tutur Kresna.

Bahwa pencairan (BST) melului Kantor Pos Bima sudah berjalan selama 3 hari mulai dari hari jum’at, (07 Mei 2020) sampai dengan sekarang hari ini, Minggu, (10 Mei 2020).

Lanjut dia, selama 3 (tiga) hari tersebut kita fokuskan untuk Kelurahan yakni, Kelurahan Jatiwangi, Jatibaru Barat, Jatibaru Timur, Melayu, ule, dan Kolo, Kecamatan Asakota, dan itu terbagi 3 (tiga) Kantor Pos yakni, Kantor Pos Tolomundu, Kantor Pos Salama, dan Kantor Pos Raba, ujar Kresna pada awak media ini.

Demikian pemberitahuan ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga kita semua dapat terhindar dari penularan Virus Corona, ujar Kresna.(Rahim)

No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar