KABUPATEN DOMPU – Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Yang dilakukan oleh pemerintah tahun 2015 untuk masing masing desa dimaksudkan agar pembangunan di wilayah pedesaan mengalami peningkatan dari segala aspek. Namu di sisi lain menimbulkan persoalan seperti aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat desa disinyalir kepala desa besrta perangkatnya melakukan penyalahgunaan anggaran.
Kasi intel kejaksaan negeri ( kejari ) dompu Eril iswandi SH saat memberikan materi penyuluhan hukum serangkaian dengan kegiatan TNI manunggal masuk desa ( TMMD ).Yang ke 69 di kecamatan kilo mengungkapkan banyak masyarakat yang mengajukan laporan kepada kejari. Dompu terkait dengan penyelewengan ADD. Laporan yang masuk kekejari sudah banyak ” kata Eril tampa menyebutkan secara pasti jumlah desa yang terlapor
.
Eril menyebutkan aksi unjuk rasa bnyk terjadi dan buntutnya ada sejumlah kantor desa yang disegel dan bahkan pembokadean jalan umum sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang menyoroti kepala desa yang tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa meskipun hal itu masih memerlukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Karena itu Eli menyarankan untuk mengalokasikan anggaran tahun 2016 semua unsur masyarakat desa harus terlibat dalam musawarah desa yang membahas penggunaan anggaran. Itu sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran agar tak menimbulkan rasa kecurigaan masyarakat,” kata Eril. (Mulyadin).
Komentar