Berita Kota Bima (NTB) —– Rabu (29/4 2020) pukul 14.30 wita anggota opsnal unit Reskrim Polsek RasaNae timur Melaksanakan penangkapan dan pembubaran sabung ayam jago di kelurahan kodo kecamatan RasaNae timur kota bima NTB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya sabung ayam di salah satu lokasi di kelurahan kodo kecamatan. rastim kemudian anggota opsnal polsek rastim menindaklanjuti laporan tersebut dan hasilnya anggota mengamanakan barang bukti : 2 ekor ayam aduan ,1 buah gelanggang, 4 buang besi alat penyanggang gelanggang dan Bb sudah di amankan di mako polsek RasaNae timur Selanjutnya bb ayam dimusnahkan dengan cara di sembelih. (Rahim)
Komentar