Berita Ciamis (Jawa Barat)– Bertempat di Aula Kantor Kec. Panumbangan Kab. Ciamis telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas menjelang bulan Suci Ramdhan dan Idul Fitri 1441 H Tingkat Kecamatan yang berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19. Rabu pukul 09.00 wib s.d selesai (22/04/2020).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Panumbangan (Drs. H. Yayat, M.Si), Kanit Binmas Polsek Panumbangan (Aiptu Firman Pihadi), Danramil 1304 Panumbangan (Kapten Arm Darmin), Ketua MUI Kec. Panumbangan (KH. M. Nurdin), Staff KUA Kec. Panumbangan (H. Harun), Kepala UPTD P2 KB kec. Panumbangan (Elis Lismayanti, S.Kep.,Ners), Sekmat Panumbangan (Jahrduin, S.Pi), Kasi trantib Kec. Panumbangan (Aneng Supatrjo, S.Sos) dan Para Kepala Desa Se-kecamatan Panumbangan Kab. Ciamis.
Inti dari penyampaian materi rapat yaitu menyampaikan pesan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penyebaran virus Corona (Covid-19). Waspadai dengan kedatangan pemudik dari kota/daerah zona merah. Mengadakan himbauan kepada masyarakat jangan panik dalam menghadapi virus Corona / Covid 19.
Harus bisa saling bekerja sama antara pihak Desa dengan Kecamatan dalam rangka penanggulangan penyebaran Virus Corona / Covid19 di Wilayah Kec. Sukadana. Melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengadakan Ngbuburit atau acara perkumpulan sehingga menyebabkan adanya kerumunan masa di Wil Kec. Panumbangan Kab. Ciamis. Harus adanya kedisiplinan dari masyarakat agar bisa dapat menerima arahan dan melaksanakan himbauan tentang penanggulangan penyebaran Virus Corona /Covid19.
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Pungkasnya.(Irwan)
Komentar