KABUPATEN TASIKMALAYA – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berdiri ditikungan rawan kecelakaan Jalan Raya Rajapolah,tepatnya diarea Kampung Sukarasa Desa Manggungsari Kecamatan Rajapolah Kbupaten Tasikmalaya,nyalanya LPJU tersebut tidak berpungsi maksimal bahkan
selalu mati pada waktu – waktu rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Asep (50) salah seorang warga Kampung Sukarasa Rt 05/03 yang rumahnya tepat beberapa meter di belakangi LPJU tersebut,saat di wawancarai wartawan Baraknews.com senin (23/05) di rumah kediamannya menerangkan, ”pungsi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berdiri dititik tikungan jalan Raya rajapolah depan Kampung Sukarasa ini,nyalanya gak pernah maksimal apalagi normal,kerena dari awal dinyalakannya LPJU itu,setiap malam pungsi nyalanya cuma dari jam 18 : 00 sampai jam 21 : 30 WIB, “Jam genap magrib hurung,jam salapan peting teh tos parem deui atuhhh,,,Jiga nu dihaja dipareman otomatis kitu tah” ungkap Asep kesal.
Padahal kata Asep,kan sudah jelas bahwa singkatan dari LPJU itu pungsinya untuk penerangan atau menerangi sepanjang jalan raya umum yang berguna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas,apalagiberdirinya LPJU yang di titik area sini pas diarea tikungan yang sangat rawan sekali kecelakaan kendaraan,jadi nyala LPJUnya harus bener – bener optimal, jangan kaya LPJU yang asal – asalan, kalo nyala LPJUnya normal dan optimalkan setidaknya akan mengurangi angka kecelakaan diarea tikungan,apalagi di dekat LPJUnya ada jalan keluar masuk Kampung Sukarasa yang selalu dipakai lalu lalang pengguna motor saat malam hari,otomatis sangat membahayakan sekali, “Kalo nyalanya ga bener – bener optimal ga bisa dirasakan warga masyarakat dan pengguna jalan kan percuma,buat apa ada berdiri LPJU”
Hal yang sama diungkapkan Abdul Fatah (45) Ketua Rw 05 Kampung Sukarasa tersebut,dari awal di nyalakannya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di tikungan jalan raya depan kampung sukarasa,memang nyalanya gak pernah bener dan gak optimal sama sekali,nyala pas jam 18:00 jam 21:30 udah mati lagi kan percuma ada LPJU seperti itu,padahal ditikungan tempat berdirinya LPJU itu bisa di bilang sangat rawan kecelakaan lalu lintas,karena dalam satu bulan ini saja sudah beberapa kali terjadi kecelakaan,serta kebanyakan kecelakaan yang terjadi pada malam harinya di tikungan itu,terjadinya setiap melewati jam 21:00 setelah LPJUnya mati,makanya penyalaan LPJUnya harus tepat sasaran dan harus di optimalkan penyalaannya, “Ari LPJU dijalan lurus dihururung,ari LPJU ieu nu puguh dina tikungan jaba sok loba kacilakaan sok parem,kapan meren nytelkeun waktu LPJUna kunu ahli,manya jiga kieu” ungkap Abdul Fatah
Harapan Asep dan Abdul Fatah,semoga pihak pemerintah yang terkait hal ini khususnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkomifo) bagian penerangan jalan,bisa benar – benar memelihara dengan maksimal mengenai LPJU,serta harus lebih memperhatikan dalam segi penerangan jalan raya yang lebih optimal,agar sedikitnya bias meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas. (Deni)
Komentar