Tim Opsnal Brimob Amankan Seorang Pemuda Di Duga Penadah Sepeda Motor R2

Berita Kab.Bima (NTB) —- Diamankan nya salah seorang Pemuda yang di duga sebagai penadah beserta Satu unit Sepeda Motor Honda Scoopi Warna Merah oleh Tim Opsnal Brimob.

Pada hari Senin tanggal 06 April 2020 sekitar pukul 16.00 wita bertempat di Ds. Parangina Kec. Sape Kab. Bima telah di amankan salah Diamankan nya salah seorang Pemuda yang di duga sebagai penadah beserta Satu unit Sepeda Motor Honda Scoopi Warna Merah oleh Tim Opsnal Brimob.

Adapun Barang Bukti :1 Unit SPM Scopy warna merah., 1 buah STNK Motor

Nama Terduga , Nama : Isakandar.
Umur : 32 thn. Pekerjaan : Petani.
Alamat : Dusun Bou Rt 18 Rw 8 Desa Parangina Kec. Sape Kab. Bima.

Keronologis Kejadian.Pada awal nya Tim Opsnal di perintahkan Kasi Intel Satbrimobda NTB Akp. I. Gb Eka Prasetya SH untuk melakukan penyelidikan terhadap Kasus 3 C yang marak terjadi di wilayah Ntb Khusus nya Kota dan Kab. Bima.

Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Brimob sat Brimob yang di Pimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno mendapat Informasi dari masyrakat bahwa terdapat satu unit sepeda motor yang di duga hasil pencurian.

Mendapati informasi tersebut Tim Opsnal Brimob melakukan pendalaman terhadap info tersebut dengan mencocokan kasus 3c yang pernah terjadi di Kota Bima. Setelah berhasil mencocokan kemudian Tim Opsnaln langsung menuju TKP dan berkumpul di Mako Yon C Por

Pukul 09.00 wita Tim Opsnal Batalyon C langsung berangkat menuju kecamatan sape.

Selanjutnya sesampai di Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Tim Opsnal langsung melakukan kordinasi dengan komandan kompi 3 batalyon C Pelopor AKP IWAN SUGIANTO terkait tentang adanya indikasi terduga penadah sepeda motor hasil pencurian di wilayah kabupaten bima.

Pada pukul 12.30 wita, Tim Opsnal berangkat Ke TKP kemudian langsung melakukan penetrasi ke tempat di curigainya tempat di sembunyikan sepeda motor hasil pencurian.

Pada pukul 13.45 wita Tim sampai di TKP di Dusun Bou Rt. 018 Rw. 08 Desa Parangina kecamatan Sape dan berhasil mengamankan 1 buah Unit Sepeda Motor merek Secopy warna merah hitam. Namun pada saat itu sdr. Iskandar alias kanda tidak ada di rumahnya, kemudian tim langsung mencari tahu posisi tempat persembunyian sdr. Iskandar alias kanda. Setelah tim mengetahui tempat persembunyian terduga penadah sepeda motor hasil curian tersebut tim langsung melakukan pengejaran ke Desa Jia kecamatan sape.

Pukul 14.10 wita Tim Opsnal sampai di tempat persembunyian terduga penadah motor curian di rumah orang tuanya di Desa Jia. Kemudian Tim Opsnal di Pimpin langsung Oleh BRIPKA ARDI BS berhasil mengamankan sdr. Iskandar alias kanda.

Selanjutnya pukul 15.15 wita sdr. Iskandar alias kanda di bawa ke mako batalyon C untuk di amankan dan di lidik lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari Sdr. Iskandar, ia disuruh oleh Sdr. Gunawan untuk menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp. 9.000.000. Sdr. Iskandar di datangi oleh sdr. Gunawan pada saat ia membajak tanah di kebun jagung nya.

Sepeda motor tersebut telah di rubah No Rangka No Mesin (dicocokan) dengan STNK sepeda motor lain.

Berdasarkan pengakuan korban an.sdr HATTA ( paman dr Bharatu Anwar anggota Ki 1 Yon C ) Sepeda motor tersebut miliknya yang hilang pada tgl 23 Desember 2019 dengan ciri-ciri lecet sedikit di sayap sebelah kiri.
motor Scoopy tsb hilang bersama satu unit sepeda motor supra 125 warna hitam.

Pada hari senen tgl 23 Desember 2019 sekitar pkl 4.00 wita, 2 unit sekaligus sepeda motor korban hilang bersamaan.
Sesuai dengan Laporan Polisi nomor STTP/150/X11/2019/NTB/Res Bima Kota / Sek Rasanae Barat. (Rahim) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar