Kapolsek Cipaku Melaksanakan Rakor Tentang Covid-19 Tentang Pencegahan Virus Covid-19

Berita Ciamis (Jawa Barat) – Kapolsek Cipaku AKP H. Ref Effendi menghadiri Giat Rapat Koordinasi dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona covid-19 di wilayah Kecamatan Cipaku yang bertempat di Aula Kec. Cipaku. Senin (30/03/2020)

Hadir dalam giat tersebut adalah Camat Cipaku, Danramil 1308 Buniseuri, Kapolsek Cipaku, KetuA MUI, Para Kepala Dinas Instansi, Para Kepala Desa dan Tokoh Agama.

Kapolsek Cipaku mengkoordinasikan dan menyarankan kepada KUA agar memberikan sikap tegas tentang pernikahan dan Pelaksanaan akad nikah dilakukan di kantor KUA untuk mengantisipasi berkumpulnya massa. Para Kepala Desa di tekankan agar mendukung pelaksanaan maklumat kapolri, dan apabila tidak dilaksanakan akan dilakukan penegakan Hukum. Apabila masyarakat memaksakan untuk melaksanakan resefsi pernikahan maka Kepolisian akan membubarkan dan menutupnya.

MUI mendukung sepenuhnya aturan yg dikeluarkan pemerintah termasuk maklumat kapolri dalam mengantisifasi Corona dan ketua MUI telah menerbitkan maklumat.

Camat Cipaku memberikan arahan kepada para kepala desa dan para kepala Dinas agar melaksanakan perintah dan himbauan dari tingkat atas untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 di wilayah kecamatan Cipaku.

Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(Irwan) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar