Kepsek SMPN 1 Pulau Beringin Diduga Gelapkan Dana BSM/PIP

Berita Kab.OKUS (SUMSEL) —- Pantauan Baraknews OKU Selatan, Mariwiya kepalah sekolah SMPN 1 pulau beringin Kabupaten Ogan Komereng Ulu Selatan, provinsi Sumatera Selatan Diduga selewengkan dana bantuan siswa miskin atau Program indonesia pintar (PIP).

Menurut keterangan sejumla wali murid, Sudah dua kali pihak sekolah minta siswa-siswi untuk menanda tangani surat kuasa yang di buat oleh pihak sekolah di Th 2018 dan Th 2019 dan isi surat kuasa tersebut untuk mencairkan dana BSM/PIP dan
Itu pun sudah di tanda tangani oleh siswa-siswi namun dana tersebut tak kunjung di terima oleh murid SMPN 1 tersebut.

“Kalo emang gak dapat bantuan kenapa pihak sekolah memberikan surat kuasa untuk di tanda tangani kepada anak kami kalo memang anak-anak kami tidak dapat,” ungkap sejumla wali murid

Setelah di konfermasi ke pihak sekolah Mariwiya kepsek membenarkan hal tersebut dan ia mengatakan dana BSM/PIP belum bisa di bagikan karna ada berkas susulan

“Dana itu memang suda ada yang cair namun belum di bagikan ke siswa-siswi karna masih ada berkas susulan dan akan di bagikan serentak,takut wali murid ricuh karna anak mereka ada yang dapat dan ada yang tidak dapat” dalih kepsek
21/02/2020

Padahal sudah jelas bahwa dana BSM/PIP adalah hak telak siswa, kapan ia mau mengambil nya dan di gunakan untuk apa itu hak mereka yang jelas sampai ke tangan mereka yang berhak menerima nya,

Seperti yang di ungkapkan Julpakar Kadis Dinas pendidikan Oku selatan saat di konfermasi di ruangan kerja nya (20/02/2020 ) terkait hal tersebut ia mengatakan bahwa dinas pendidikan tidak ikut serta terkait pencairan dana PIP “karna itu dari pusat ke rekening siswa-siswi yang memang berhak, dan itu adalah hak siswa pihak sekolah tidak boleh menahan atau mencegah murid untuk mengambil uang bantuan tersebut” ungkap nya

Dan setelah di tayangkan berita di media online baraknews dan bayangkarah pada (21/02/2020) terkait hal tersebut dengan judul “Sejumlah wali murid SMPN 1 pulau beringin resahkan surat kuasa dari pihak sekolahan”

Pihak sekolahan langsung bergegas untuk membagikan dana BSM/PIP dan di bagikan pada (20/03/2020) Namun tidak semua yang di beri surat kuasa dan di pintai tanda tangan di bagikan, padahal sudah elas dalam isi surat kuasa tersebut Untuk mencairkan dana tersebut, hal ini membuat sejumla wali murid bertanda tanya kenapa, kemana dan di mana dana BSM/PIP murid yang di beri surat kuasa dan di pintai tanda tangan. (Tim OKUS) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar