Surat Edaran Bupati Ciamis Antisipasi Corona,Sekolah Diliburkan Hingga Fasilitas Negara Ditutup

Berita Ciamis (Jawa Barat).- Menyikapi surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Nomor 443/22/Hukham serta menanggapi situasi darurat virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama unsur Forkopimda menggelar rapat koordinasi (Rakor), Minggu (15/3/2020) di Opp Room Setda Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya MM, mengatakan, hasil dari rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Ciamis yang intinya membahas tentang antisipasi Covid-19.

“Jadi untuk kesimpulanya, yang pertama yaitu sekolah dari mulai Paud, SD, SMP dan SMA diliburkan, dari mulai tanggal 16 sampai tanggal 29 Maret 2020,” katanya.

Selain meliburkan sekolah, satuan pendidikan di Kabupaten Ciamis juga diimbau agar menunda pelaksanaan kegiatan outting class/study tour.

“Untuk lembaga pesantren, kami mengimbau para pemimpin pondok pesantren untuk sementara tidak menerima pendatang, termasuk santri baru dari luar dan santri yang ada untuk mengurangi aktifitas ke luar pondok,” jelasnya.

Dari hasil rakor tersebut juga lanjut Herdiat, para SKPD harus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat dan bersih. Kemudian di setiap SKPD juga diintuksikan untuk membuat imbauan, dan menghindari kegiatan Yang mengumpulkan orang banyak. Kemudian juga, tidak berpergian ke luar daerah.

“Untuk kepala desa, RT dan RW juga harus mengimbau kepada masyarakat agar tidak berpergian dulu ke luar daerah jika tidak ada kepentingan, termasuk penduduk daerah yang bekerja di kota, maupun di luar negeri,” katanya.

Bupati Herdiat menambahkan, dalam darurat Covid-19 ini, bukan hanya sekolah saja yang diliburkan. Tetapi, untuk pusat keramaian seperti tempat pariwisata di Kabupaten Ciamis untuk sementara ini di tutup.

“Termasuk menghentikan sementara Car Free Day (CFD) di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis (termasuk aktifitas perdagangan di Venue BMX),” katanya.

Pemkab Ciamis juga akan menutup sementara penggunaan fasilitas gedung negara, gedung Islamic Center, Stadion Galuh, Gedung Galuh Taruna dan Fasilitas Pemerintah lainnya, untuk dipergunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat/kegiatan umum.

“Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata harus menunda berbagai rencana pertandingan di stadion olahraga,” ucapnya.

Terkait dengan tempat peribadatan, pemkab meminta agar seluruh fasilitas peribadatan lebih meningkatkan ketertiban dan kebersihan di lingkungannya masing-masing.

“Kami juga meminta para pengelola perkantoran, hotel, tempat hiburan, restoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, tempat wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir diserta sabun antiseptic atau hand sanitizer,” ungkapnya.

Bagi masyarakat Ciamis, Herdiat mengimbau sementara ini untuk menghindari kontak fisik dan menghindari tempat keramaian an ruang publik kecuali ada kepentingan mendesak.

“Yang paling penting juga amsyarakat harus selalu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Warga Ciamis pun kami minta untuk tetap tenang dan senantiasa berdo”a kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Bupati Herdiat. (Irwan) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar