Baraknees.com | Aceh | Simeulue – Proyek DOKA 2019 senilai Rp.12,8 M pekerjaan pengaspalan jalan ruas simpang Batu Ragi – arah Sp.Patriot yang disebut fiktif dan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Simeulue tanggal 19/02/2020 yang lalu. Pada saat itu sempat dihentikan karena tidak ada data yang disiapkan pihak Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Simeulue sebagai pihak yang di RDP kan.
Terkait proyek yang disebut Salah Ketik, kembali menuai kritik yang kali ini oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media lantaran adanya isu yang beredar bahwa hingga saat ini pihak Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Simeulue belum menyerahkan bukti pembayaran kepada perusahaan.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Simeulue Centre (LSC) Aceh, Ucok Dafran sangat menyayangkan sikap Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, karena terkesan menyepelehkan DPR Kabupaten Simeulue selain itu ia juga menganggap Dinas PUPR Kabupaten Simeulue terkesan menutup-nutupi.”ujarnya, Selasa(03/03/2020).
LSC Aceh akan segera menyurati Dinas Terkait sebagai permohonan informasi publik, dan kalau tidak diberikan maka LSC Aceh akan melaporkan kepada penegak hukum,”tegas Ketua LSC Aceh Dafran.
Secara terpisah ketua distrik LSM GMBI, Sarwadi juga turut mengkritiki sikap Dinas PUPR Kabupaten Simeulue yang selalu menutup-nutupi informasi kepada DPR Kabupaten Simeulue.”tuturnya.
Dalam hal ini ada yang dipertanyakan yaitu apakah dana tersebut mengalir ke rekning kontraktor atau ke kantong-kantong pihak tertentu,”ujarnya.
Menurutnya hal ini harus bisa dipastikan oleh anggota Dewan dari Komisi C yang membawa ke RDP masalah tersebut, yang pasti kita di Simeulue saat ini krisis keterbukaan informasi publik,”tutupnya.
Sementara itu, Ketua komisi C DPR Kabupaten Simeulue Ihya Ulumuddin yang dikonfirmasi via whatsappnya hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Namun beberapa waktu lalu pernah dipertanyakan, pihaknya pernah menyampaikan bahwa bukti pembayaran itu ada diminta oleh DPR Kabupaten Simeulue, namun belum diberikan oleh Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Simeulue.
Hal senada juga disampaikan Syahrian anggota Komisi C DPR Kabupaten Simeulue dari Partai Demokrat, menurutnya bukti pembayaran itu sangat penting untuk kita pastikan agar kita tahu kemana aliran dananya.”terangnya.
Dalam pembicaraan singkat itu pihaknya meminta Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Simeulue agar jangan menambah-nambah masalah, berikan saja sudah, sesuai apa adanya, agar tidak ada duga menduga.”tutupnya.[Monanda Phermana]
Komentar