BERITA KAB.TASIK (JAWA BARAT) — Inspektur Kabupaten Tasikmalaya Drs EZ Alfian MPd mengatakan, tahun ini pihaknya akan lebih menekankan pembinaan, pengawasan dan pencegahan terhadap pengelolaan keuangan desa. Sehingga bisa meminimalisasi tindak pidana korupsi yang terjadi di desa.
Terkait tindak pidana korupsi di Desa Sukasukur, pihaknya sudah melakukan audit terhadap laporan keuangan dan hasilnya muncul kerugian negara dari Bantuan Keuangan Pemkab Tasikmalaya yang diberikan ke desa tersebut.
“Kita sudah audit dan hasilnya diserahkan secara prosedural sesuai aturan yang kepada penyidik di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, langkah hukum selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Alfian mengaku sangat menyayangkan di tahun ini, yang dicanangkan sebagai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Inspektorat ada kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Ke depan, pihaknya akan lebih mengutamakan pembinaan dan pencegahan dengan harapan tidak terulang lagi.
“Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi dan atas kejadian ini kita akan lebih menekankan kepada pembinaan dan pencegahan terhadap pengelolaan keuangan di desa, langsung auditor turun ke desa,” ujarnya, menegaskan. (Jepri)
Komentar