DPRD Lebak Akan Sidak PT Jhon Cin Sejahtera Utama

BERITA BANTEN – Salah satu tokoh masyarakat Lebak Selatan angkat bicara terkait adanya perusahaan tambak udang milik PT. Jhon Cin Sejahtera Utama berlokasi di desa Muara kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak provinsi Banten, yang diduga kuat tidak mengantongi izin dan telah melanggar Tata Ruang termasuk Garis Spadan Pantai (GSP).

H. Uat salah satu tokoh masyarakat Lebak selatan mengatakan, bahwa perusahaan tambak udang yang ada di pesisir pantai Lebak selatan dari Pagelaran kecamatan Malingping hingga Binuangeun desa Muara kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak provinsi Banten, itu telah menyalahi aturan mengingat tidak masuk dalam tata ruang untuk tambak udang.

”Apalagi tambak udang yang ada di desa Muara kecamatan Wanasalam itu telah melanggar garis spadan pantai (GSP) “ Kata H.Uat

“Hampir semua tambak udang di pesisir pantai Lebak selatan dari Pagelaran Malingping hingga Binuangeun desa Muara kecamatan Wanasalam itu melanggar Undang- undang Garis Spadan Pantai,” kata H. Uat

Menurutnya, Bupati Lebak harus melakukan langkah penindakan terhadap perusahaan tambak udang yang diduga tidak memiliki izin, Jangan ada pembiaran terhadap perusahaan tersebut karena tidak ada kontribusi terhadap Penghasilan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Lebak.

“Bupati harus segera memerintahkan Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP),sebagai penegak Perda untuk menyetop perusahaan tambak udang tersebut,” Lanjut H.Uat.

Hal senada juga dikatakan oleh ketua DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak, Eli Sahroni, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak harusnya bersikap tegas terhadap perusahaan tambak udang yang diduga tidak memiliki izin.

“Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak kecil, tapi mengapa seolah ada pembiaran terhadap perusahaan yang tidak ada kontribusinya,” Ungkapnya.

Eli menambahkan, Dalam waktu dekat Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak akan melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Lebak untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya.

“Kita akan membuat surat ke DPRD Kabupaten Lebak untuk meminta rapat dengar Pendapat dengan pihak perusahaan tambak udang dan pihak terkait,” Imbuhnya.

Sementara Anggota Komisi dua DPRD Kabupaten Lebak, H. Eko mendesak agar pihak pemerintah daerah segera menutup tambak udang tersebut.

“Kita minta pemerintah daerah segera menutup tambak udang tersebut. “ Kami akan turun kelokasi tambak udang dalam waktu dekat ini,” Tegas anggota Dewan Fraksi Gerindra. (Yung) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar