Berita Ciamis (Jawa Barat) – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis Hj. Talbiyah Munadi menyatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es.
Menurutnya, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum dilaporkan.
“Ini tugas kita bersama masyarakat agar korban kekerasan perempuan dan anak bisa tertangani dengan baik dan komprehensif. Tidak hanya hukumnya, tetapi untuk kesehatan, pendampingan psikologis sampai mereka pulih dari traumanya,” kata Ketua GOW Kabupaten Ciamis Hj. Talbiyah Munadi pada pertemuan rutin, Selasa (14/01/2020).
Menurut Hj. Talbiyah, kasus kekerasan perempuan dan anak perlu kerja keras bersama masyarakat untuk menekan angka kasus perempuan dan anak di Ciamis.
Dia mengungkapkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi faktor utama terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Disamping itu, juga karena faktor ekonomi.
“Kalau bisa membangun suatu hubungan yang baik dan harmonis antara suami dan istri, maka kasus KDRT tidak akan terjadi dalam rumah tangga,” imbuh dia.
Kita selaku perempuan dan semua organisasi perempuan menurut Hj Talbiyah sangat prihatin melihat situasi kondisi yang ada dalam waktu sekarang ini, selain dari akibat narkoba juga akibat dari media sosial atau HP terutama yang dilihat oleh anak-anak kita seperti itu akhirnya menimbulkan hal yang tidak kita inginkan termasuk di dalamnya.
Dalam kesempatam pertemuan rutin GOW Ciamis mengharapkan adanya rumh ainggah bagi lorban dan pelaku kejerasam kepada anak.
“Karena hanya di Kabupaten Ciamis belum ada rumah singgah. Rumah singgah itu adalah untuk melindungi atau memberikan upaya pembinaan atau perlindungan kepada mereka baik korban maupun pelakunya, mudah-mudahan ke depan Pemerintah Kabupaten Ciamis kita doakan bersama mempunyai dana untuk bisa merealisasikan rumah singgah,”terangnya.
Mudah-mudahan Hj Talbiyah mengharapkan kedepan dengan adanya kabupaten layak anak dapat mencarikan solusi jalan keluar menyelesaikan hal-hal yang menyangkut dengn kekerasan terhadap
“Dengan situasi kondisi seperti sekarang ini terkait kekerasan terhadap anak itu luar biasa bahu-membahu untuk membantu menyelesaikan masalah ini,”tegasnya.
Menurutnya, korban kekerasan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dan pendampingan sampai kasusnya tersebut selesai. (Riz)
Komentar