BANJARSARI – Bertempat di halaman depan kantor kecamatan Banjarsari, Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Banjarsari menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-20 Tahun 2016. Tema Hari Pendidikan yang jatuh pada tanggal 2 Mei tahun ini adalah Nyalakan Pelita Terangkan Cita-Cita. Sementara Hari Otonomi Daerah yang diperingati 25 April (6 hari lalu-red) mengambil tema Mantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Upacara peringatan ini dipimpin langsung oleh Camat Banjarsari, Nandang Nugraha, S.Sos. Dalam acara peringatan tersebut hadir juga camat Banjaranyar, Wawan Hermawan, M.Si,Kepala UPTD Pendidikan kecamatan Banjarsari, Dede Sarto Moezyanto, M.Si., Kepala KUA kecamatan Banjarsari, Edin, S.H., unsur Muspika kecamatan Banjarsari, serta peserta upacara yang berasal dari sekolah-sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA dan lembaga yang terkait.
Seperti diketahui Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia.
Menurut ketua PHBN kecamatan Banjarsari, Dede Sarto mengatakan upacara peringatan Hardiknas tahun ini berjalan lancar meskipun ada beberapa kendala yang terjadi saat upacara berlangsung. “Karena ada kegiatan yang dilaksanakan bersamaan, yaitu LCC yang diadakan oleh KB sehingga kondisi lapangan sedikit terganggu,” ungkapnya saat menunjukkan adanya tenda yang terpasang untuk Lomba Cerdas Cermat di lokasi upacara.
Dia juga menambahkan setelah upacara peringatan Hardiknas tersebut akan diadakan rapat evaluasi kepala sekolah yang bertempat di kantor UPTD Pendidikan kecamatan Banjarsari.
Sementara itu, untuk hari otonomi daerah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996, bahwa tanggal 25 April ditetapkan sebagai Hari Otonomi Daerah dan Hari Otonomi Daerah bukan merupakan hari Libur.
Camat Banjarsari, Nandang Nugraha mengatakan dengan adanya otonomi daerah yang telah menjadi komitmen para pendiri bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah, serta pengembangan demokrasi lokal. “tujuan dari adanya otonomi daerah ini kan agar pelayanan publik bisa lebih di tingkatkan lagi, lebih memberdayakan masyarakat lokal, ya mengikuti keputusan presiden Jokowi saja,”terang camat saat diwawancarai baraknews.com di halaman depan kantor kecamatan lama Banjarsari. (Bayu Eriga)
Komentar