Baraknews Polres Cilegon Polda Banten–Bhabin kamtibmas Ds.karangsuraga Polsek Cinangka Polres Cilegon memenuhi undangan rapat rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) tahun 2023 yang berlokasi di kantor desa karangsuraga. Senin (29/08/2022)
Dalam kegiatan Musdes rkpdes yang di pimpin langsung oleh kepala desa karangsuraga Sdr. Cucun Cunafi dan di hadiri juga oleh seluruh Rt/Rw Ds.karangsuraga, Perwakilan dari BPD Ds.karangsuraga dan Perwakilan dari Kecamatan Cinangka Untuk pembahasan rencana kegiatan pembangunan desa pada anggaran tahun 2023, selanjutnya dalam kegiatan tersebut seluruh Rt/Rw Berikut BPD wajib mengajukan ususal-usulan rencana pembangunan di wilayah nya yang nantinya akan di saring Kembali dan di usulkan kepada tingkat kecamatan dan kabupaten Serang Banten.
Dalm kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas selalu melekat dan monitoring agar musdes berjalan dengan baik dan tertib serta bhabinkamtibmas turut mendukung kegiatan Musdes tersebut dan mengawai sampai pelaksanaan rencana pembangunan desa terealisasi pada waktunya.
Atas dasar perintah kapolres cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, S.H,S.IK,M.H melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Agustian S.H M.M memerintahkan personil Polsek Cinangka agar selalu melekat dalam setiap kegiatan di daerah hukum Polsek Cinangka, serta berpesan “Agar Tetap perhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang ada agar tidak ada lagi penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Cinangka ini,” tutupnya.