Diduga Febriyanto IP Harefa, S.Si Membuat Skenario Pencopotan Kasek SMKN 1 Botomuzoi

Baraknews Nias, Sumut – Terkait polemik yang diduga tidak Profesional dan tidak sesuai Prosedur Pencopotan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias, Drs.Faehusi Laoli, dinota Tugaskan di Kantor Cabang Pendidikan Gunungsitoli Sumatera Utara Provinsi Sumut terhitung tanggal 3 Agustus 2022, Minggu (28/08/2022)

Diketahui Surat Kacabdis Gunungsitoli, Sumatera Utara Provinsi Sumut, Waozaro Hulu, S.Pd, M.IP, Penempatan Tugas (SPT) baru Drs.Faehusi Laoli dengan nomor surat 800/490-SPT/CABIS-GST/VIII/2022, sebagai Kepala Sekolah Definitif SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias sejak Tahun 2017 di serah terima kepada Guru Febriyanto Isa Putra Harefa, S.Si sebagai (Plh) Pelaksana Harian.

Diduga dalam hal ini Kacabdis Gunungsitoli, Waozaro Hulu, S.Pd., M.IP, mencopot Drs.Faehusi Laoli, Sebagai Kasek SMK Negeri 1 Botomuzoi terlalu Bobrok secara sepihak tidak Sesuai Prosedur dan Cacat Hukum tanpa memahami Polemik yang terjadi dilapangan.

Beberapa Media Online Memberita kan hal tersebut sesuai informasi yang didapatkan dilapangan, kalangan Netizen banyak mengomentari pencopotan Kasek SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias dinilai tidak Profesional Cacat Hukum Kacabdis Gunungsitoli, Provinsi Sumut, Waozaro Hulu, S.Pd., M.IP, sebagai Pimpinan melakukan tindakan sepihak tanpa mekanisme prosedur.

Ketika dikonfirmasi Awak Media ini, Kacabdis Gunungsitoli Sumut, Waozaro Hulu, S.Pd., M.IP, tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 19:40 wib malam melalui WhatsApp terkait Pencopotan tersebut mengatakan Agar lebih jelas langsung saja Pak Zebua datang Ke Kantor Cabdis Gunungsitoli

Lanjut media ini, tanggal 26 Agustus 2022, sekitar pukul 11:15:wib siang mencoba menemui Kacabdis di Kantor nya sesuai janji namun tidak berada dilokasi (DL) di Medan, setelah dihubungi via WhatsApp Kacabdis mengarahkan kebagian Kepala Seksi SMK, Amran Zendrato.

Ditanyakan kepada Amran Zendrato terkait Pencopotan, Drs.Faehusi Laoli sebagai Kasek SMK Negeri 1 Botomuzoi yang diduga sepihak tidak sesuai Prosedur dan cacat Hukum dimana yang bersangkutan tidak pernah mendapat surat peringatan sebelum dicopot? “Jawaban” dasar Drs.Faehusi Laoli dicopot karena laporan Masyarakat dan Kepala Desa Indikasi dugaan telah menyalah gunakan Dana Bos, Dana Komite, Mengunakan mobiler Sekolah untuk pribadi dan beberapa hari KBM mogok di SMK Negeri 1 Botomuzoi itu dasar Pencopotan.” Katanya.

Masih pertanyaan, apakah yang dituduhkan kepada Drs.Faehusi Laoli benar begitu yang terjadi? “Jawab Amran Zendrato setelah Tim kita Korcek dilapangan tidak benar Dana yang dituduhkan sudah dikembalikan sebanyak Rp.14.000.000 juta tidak ada masalah, dan mobiler Sekolah yang dituduhkan sudah diserahkan mungkin tujuan beliau mengamankan mengingat keadaan sekolah kurang aman,” Jelas Amran Zendrato.

Masih Pertanyaan, dengan tidak terbukti yang diduga Masyarakat dan Kepala Desa kepada Drs.Faehusi Laoli, yang hanya praduga surat kaleng, tidak berdasar kuat Cabdis Gunungsitoli Provinsi Sumut untuk mencopot yang bersangkutan Sebagai Kasek SMK Negeri 1 Botomuzoi, dengan tidak terbukti apakan yang bersangkutan dikembalikan sebagai Kasek? “Jawab” Amran Zendrato kalau soal itu saya tidak bisa menyampaikan lebih detail karena yang bisa Jawab Kacabdis tunggu lah Beliau kembali dari Medan sambil menunjukan kepada Wartawan secara tergesah ada surat terkait profesi ASN ini, saat diminta difoto surat tesebut tidak diperboleh hanya Pimpinan yang bisa memberi izin karena ini Dokumen Rahasia.” Cetusnya.

Ketika ditemui sekitaran Gunungsitoli tanggal 26 Agustus 2022, Drs.Faehusi Laoli, mengatakan awal kekeliruan di SMK Negeri 1 Botomuzoi ketika saya melaksanakan Tugas membagikan Tugas kepada seluruh Guru pada saat Rapat tanggal 14 Juli 2022 salah seorang dari oknum Guru An.Febriyanto Isa Putra Harefa meminta secara paksa kepada saya agar diberikan Jabatan PKS Kesiswaan, saya meminta waktu untuk mempertimbangkan dimana PKS Kesiswaan sebelumnya melaksanakan Tugas dengan baik.” Jelas Faehusi Laoli.

Setelah saya meminta waktu untuk memutuskan yang bersangkutan lansung mengancam saya akan mengajak seluruh Siswa/i untuk mogok Belajar dan mengarahkan orangtua Siswa/i agar tidak menyekolahkan anaknya di SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias, pada keesok harinya hanya beberapa Siswa/i yang hadir. Timbulah praduga Masyarakat dan Kepala Desa melaporkan saya Korupsi Dana Bos dll, hingga saya dilaporkan di Polres Nias dan telah diperiksa hasilnya tidak terbukti nihil.

Dana yang diduga Masyarakat telah saya korupsikan sudah saya kembalikan sebanyak 14 Juta, dan Dana itu untuk pembayaran Pajak dan Biaya pelaksanaan PPDB serta pelaksanaan MPLS (masa pengenalan lingkungan Sekolah bagi Siswa/i baru) itu saya lakukan hanya untuk kebijakan sementara. Mobiler Sekolah yang ada dirumah saya tujuan untuk mengamankan sementara mengingat terjadinya kehilangan/kerusakan dan telah saya kembalikan tanpa ada satu pun kekurangan.

Terjadinya mogok KBM di Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi diduga ada pihak oknum yang Memprovokasi kan Siswa/i serta orangtua Murid.” Jelas Faehusi Laoli.

Masih katanya, semua ini telah saya sampaikan Kepimpinan Kacabdis Gunungsitoli, Waozaro Hulu, saya minta agar turun lapangan menyelesaikan Polemik yang terjadi namun tanpa mendengarkan penjelasan dari saya Kacabdis Mencopot saya lansung sebagai Kasek secara sepihak dan mengangkat Febriyanto Isa Putra Harefa sebagai Plh SMK Negeri 1 Botomuzoi.” Akhir Katanya.

Salah seorang Narasumber yang bisa dipercayakan memberi Informasi, ternyata Febriyanto Isa Putra Harefa, S.Si, diduga membuat Skenario rapi layaknya seperti Berita yang sedang Viral saat ini. Febrianto membuat grup WhatsApp Pribadi bersama Siswa/i tanpa diketahui Guru lain untuk membahas niat yang iya sedang lakoni mogok KBM dan mempengaruhi orangtua Murid, terbukti ketika dilihat percakapan Chat Febriyanto dengan Siswa/i digrup WhatsApp tersebut berikut.

Besok, kalian tidak ke Sekolah baru ke Sekolah ketika datang pihak dinas Pendidikan ke Sekolah jangan salah informasi kabarin ke yang lain ya Nak. Seorang siswa Arjun membalas chat siap Pak, “Febriyanto sampaikan” siapa pun yang bertanya selain orangtua jangan dijawab, “Siswa membalas” mohon kekompakannya, agar Sekolah kita maju, jangan batalkan Film kita, kasian jerih payah Bapak Harefa selama ini gaessss rela pulang larut malam demi kita semua maju, Ok jawab salah satu Murid.

Dian murid membalas, gini gaesss, Bapak Feb sudah menelpon saya dan katanya itu-itu penjilatan + iklan, besok kita tetap gak masuk Sekolah kita jangan takut, “Febriyanto jawab” maju tak gentar nogu Wa itu adalah pengancaman perjuangan ini buat kalian bukan buat milik kami kalian takut, hancurlah perjuangan Qt kalau ini gagal, mulailah dari nol kalian, “diduga rayuan Febriyanto kepada murid.

Dibalas peniati, kita harus kompak agar sekolah kita maju, sama seperti Sekolah lainnya mari bangkit SMK Botomuzoi, “Febriyanto” udah telponan Bapak dengan Bapaknya si Lely dan sudah “AMAN” semua isi Chat ini di grup ini kalau bisa dihapus, jangan pernah di screen shoot satu Komando maju tak gentar masing-masing sekarang, hapus isi Chat grup sekarang, supaya gak ada yang baca,” Perintah Febriyanto kepada murid dichat grup.

Terakhir Dewi Putri J murid memberi informasi kepada teman-temannya, kata Bapak Feb kita bawa Hp besok di Sekolah karena pasti di marahin kita besok sama guru, terus kita Vidio kan mereka mana tau ada kata-kata mereka yang kurang berkenan jangan kalian kasih tau sama si Yunus dan Abg satu.” Memberi penjelasan kepada murid lain.

Diketahui dari Nara Sumber bahwa grup WhatsApp diduga wadah provokasi komunikasi yang sedang dilakoni dan Skenario Febriyanto Isa Harefa, S.Si, kepada Siswa/i telah dihapus.

Awak media Konfirmasi Febriyanto Isa Putra Harefa, S.Si, melalui WhatsApp nya di No.08227349xxxx, sekitar pukul 07:50 wib Minggu (28/08/2022) berkali-kali dichat terkait informasi diatas namun tidak ditanggapi namun sudah dilihat tertanda Ceklis dua biru di Apliksi WhatsApp, hingga Berita ini tayang.(yona/af lase)

Hak Jawab Pa Febriyanto Isa Putra Harefa,S,Si :

Nias, 05 September 2022
Terkait pemberitaan terhadap diri saya, maka saya Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si sangat mengapresiasi rekan-rekan media dalam melaksanakan tugas dan kewajiban peliputan. Namun,
selaku warga negara yang taat akan hukum dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia maka saya Febriyanto Isa Putera Harefa, S.Si menggunakan hak saya untuk
memberikan hak jawab dan/ atau hak koreksi pada media yang Bapak/ Ibu pimpin untuk memberikan tanggapan, sanggahan, maupun koreksi atas kekeliruan informasi yang diberitakan
oleh pers yang merugikan nama baik saya maupun tentang orang lain pada link berita
https://www.baraknews.com/berita-sumatera-utara/diduga-cacat-hukum-pencopotan-kasek-smkn-1-botomuzoi tertanggal 24 Agustus 2022.
Adapun hak jawab yang saya sampaikan sebagai berikut :
1. Pada paragraf 5, tidak benar bahwa pada tanggal 14 Juli telah dilaksanakan Rapat Pembagian Tugas tetapi rapat pembagian tugas dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2022 yang
dibuktikan dengan Surat Undangan Rapat Nomor 005/151-SMKN1 BOT/VII/2022 tertanggal surat Hiliwaele-I 15 Juli 2022 yang dilaksanakan pada hari Sabtu 16 Juli 2022 pukul 09.00
WIB sd selesai yang bertempat di Ruang Guru SMK Negeri 1 Botomuzoi dengan materi rapat antara lain pembagian tugas guru serta hal-hal lain yang dianggap penting. Dan juga
screenshoot (tangkapan layar) chat pada aplikasi WhatsApp Group (WAG) SMKN. 1 Botomuzoi (terlampir) yang dipost oleh Kristian Frendly Trinov Laoli (anak kandung ke-3 Drs.Faehusi Laoli) yang menerangkan bahwa Rapat Pembagian Tugas dilaksanakan pada tanggal
16 Juli 2022. Selanjutnya, tudingan yang dilontarkan oleh Drs. Faehusi Laoli kepada saya terkait dengan “meminta secara paksa agar saya diberikan jabatan PKS Kesiswaan”merupakan fitnah keji yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik saya
dengan menuduh telah melakukan suatu perbuatan dan menyiarkan tuduhan tersebut supaya diketahui oleh umum yang mana tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar serta tidak dapat
dibuktikan sama sekali oleh Drs. Faehusi Laoli.
2. Pada paragraf 6, saya sama sekali tidak pernah mengancam Drs. Faehusi Laoli dalam mengajak siswa mogok belajar serta mengarahkan orangtua siswa agar tidak menyekolahkan anaknya di SMKN 1 Botomuzoi. Sebagaimana hal yang dituduhkan tersebut kepada saya,
maka dapat saya jelaskan melalui Surat Permohonan Pencopotan Kepala Sekolah SMKN 1 Botomuzoi (terlampir) yang dibuat dan ditanda-tangani oleh 4 orang Kepala Desa, 2 orang
Sekretaris Desa, 28 orang tua siswa, 14 orang siswa, 4 orang tokoh masyarakat, 2 orang tokoh pemuda, dan 1 orang Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Nias, yang semuanya berjumlah 55 tanda tangan tanpa adanya tanda tangan saya ataupun rekan-rekan guru
lainnya, tertanggal Botomuzoi 23 Juli 2022. Yang pada pokoknya isi surat tersebut berbunyi :
 Mulai Senin, 25 Juli 2022 anak-anak kami di SMK N.1 Botomuzoi untuk sementara tidak kami izinkan pergi ke sekolah hingga menunggu pencopotan dan penggantian Kepala
Sekolah Baru sekaligus menunggu kembali kondusifnya situasi Guru-guru (sampai sekarang pembagian Roster Mata Pelajaran belum ada).
 Apabila Kasek SMK N.1 Botomuzoi An : Drs. Faehusi Laoli tidak segera diganti, maka kami masyarakat akan menutup secara paksa Sekolah tersebut.
3. Terkait surat permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 2 diatas maka tertanggal 25
dan 26 Juli 2022, tidak ada proses Kegiatan Belajar Mengajar di SMKN 1 Botomuzoi yang
mana pada tanggal 26 Juli 2022 digelar rapat bersama antara Cabdisdik Kota Gunungsitoli bersama kepala-kepala desa, orangtua siswa, anggota komite sekolah, tokoh masyarakat dan
tokoh pemuda.(Red) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten