Baraknews TANGERANG — Ormas PPBNI Satria Banten Kecamatan Jambe menolak proyek pembangunan pemakaman Jambe, hal tersebut dikatakan Jamhari Sekretaris DPAC Kecamatan Jambe kepada Wartawan Kamis (11/8/2022).
Jamhari mengatakan, dirinya mendukung langkah Satpol PP yang langsung merespon aspirasi warga Jambe, proyek yang berlokasi di blok 2 Desa Taban Kecamatan Jambe tersebut diduga belum mengantongi izin dari Pemkab Tangerang, dirinya berharap agar Satpol PP Kabupaten Tangerang konsisten dalam menegakan Perda.
” Sebagai penegak Perda, Kami berharap agar Satpol PP konsisten dan jangan main mata dengan pengusaha,”terang Jamhari.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung melakukan pengecekan kegiatan cut and fill lahan yang diduga untuk area pemakaman mewah di wilayah desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten, Rabu (10/8/2022).
Kegiatan Proyek Blok 2 Taban Jambe yang diduga belum melengkapi perizinan dari dinas terkait. Oleh karena itu tim penegak Perda dari Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung menghentikan sementara aktivitas proyek tersebut.
“Saya minta hentikan dulu semua aktivitas alat berat atau Beko ini sebelum ada kelengkapan perizinannya,” ungkap Rusnandar PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Dikatakan Rusnandar, pihak Satpol PP melakukan sidak ini setelah menerima laporan dari masyarakat melalui pemerintah kecamatan Jambe.
“Tidak mungkin pak Camat melayangkan surat kepada Bupati kalau tidak ada laporan dari masyarakat, saya minta hentikan dulu semua aktivitas, saya minta lingkungan selesaikan dulu dengan pemerintah kecamatan, jangan sampai ada konflik di tengah masyarakat, biarkan berproses,” tegas Rusnandar.
Diketahui, sebanyak tujuh alat berat atau Beko yang beroperasi pada proyek cut and fill pada lahan yang diduga diperuntukkan sebagai arae pemakaman mewah di wilayah Kecamatan Jambe tersebut di segel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang.