Ketika Di Konfirmasi Kabid PSP Dinas pertanian dan Ketahanan pangan Humbang hasundutan Diduga Rampas Hp Wartawan

Baraknews Humbang hasundutan (Sumut) –Pada tanggal 22- juli- 2022 awak media mengunjungi Dinas Pertanian Humbang Hasundutan yang bertemu dengan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Humbang hasundutan, hingga bertemu dengan bagian Kabid PSP ( Penyuluhan Sarana Dan Prasarana ) Ibu L. Sihombing dengan bertujuan konfirmasi terkait bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Masyarakat melalui Dinas Pertanian Humbang Hasundutan.

Saat awak media Konfirmasi terkait Bantuan sejenis, Hands Spriyer, Cultivator, dll pada Tahun 2020 dari pemerintah pusat ke Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Humbang Hasundutan memberikan kepada Ketua Kelompok Usaha Tani yang di ketahui oleh Kepala Desa-kepala Desa yang ada di beberapa desa Di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Di saat awak media ingin melihat berapa sebenarnya pengajuan dari Dinas Pertanian Humbang Hasundutan ke Pemerintah Pusat dan berapa sebenarnya yang di setujui atau di berikan Pemerintah Pusat ke Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Humbang Hasundutan pada tahun 2020, langsung spontan tiba-tiba Ibu L.Sihombing langsung melakukan keributan dengan beralasan kenapa di vidio, Hp Awak Media Di rampas, bukti vidio di hapus.

Masih untung bukti rekaman masih berjalan karena tidak tahu cara menggunakan Hp Awak Media, karena beda cara mengunakan HP, awak media meliput kembali atas kejadian untuk memperkuat bukti yang ada untuk awak Media.

Dalam hal ini yang di lakukan Sesuai dengan: Undang-undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

* Undang-undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
* Undang-undang RI No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
*Undang-undang Ri No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi
*Undang-undang RI No.31 Tahun Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
*Undang-undang No 8 Tahun 1974 Tentang Kepegawaian dan *Undang-undang no 43 Tahun 1999 Tentang perubahan UU No.8 Tahun 1974 Tentang Kepegawaian. (J.Tampubolon) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten