Baraknews Kabupaten Tangerang, Proyek peningkatan Betonisasi jalan di kp batok, RT.02/Rw.02, Desa karang harja, Kecamatan cisoka, kabupaten Tangerang Banten mendapatkan sorotan dari beberapa aktivis antikorupsi dan lingkungan, di duga kegiatan pembangunan betonisasi tersebut Tabrak Standar Oprasional Prosedur ( SOP) dan ketebalannya pun tidak maksimal (dikurangi) jumat, (29/07/2022).
Beberapa Rekan Dari aktivis LSM WN 88 dan Rekan media lain nya ini melakukan investigasi di lapangan mereka menemukan beberapa dugaan kecurangan/penyelewengan dari hasil fisik pelaksanaannya, karena terlihat jelas dari hasil kerjanya yang tidak maksimal dengan kurang tebalnya betonisasi jalan tersebut saat para aktivis ini melakukan pengukuran.
Perlu diketahui Betonisi Tersebut dikerjakan oleh Sumber daya air binamarga yang di ambil dari angaran APBD tahun Anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV Cikal Lautan Rizki Dengan Nilai Pagu Rp : 148.710.000.
Dari hal tersebut, Bapak Dadi selaku aktivis dari WN 88 mengatakan “pada ketebalan beton bervariasi ini, ada yang tebalnya 12 cm dan ada juga tebal 13 cm sedangkan tinggi papan bagisting 15 cm setelah saya ukur, saya merasa dan menduga ini terjadi karena pengawasan dari pihak dinas terkait (BMSDA) Kabupaten Tangerang tidak peduli dalam menjalankan tugasnya untuk mengawasi dilokasi saat pengerjaan, dalam hal ini Pada pengerjaan Proyek peningkatan jalan di Kp. Batok,” ujarnya.
Kemudian dilanjutkan Bapak Ari selaku Media NUANSA SINAR (MNS)
dirinya sangat menyayangkan pekerjaan proyek tersebut,
Bapak Ari mengatakan “Pelaksana telah diberi kepercayaan untuk mengerjakan betonisasi jalan ini, namun dilihat hasil kerjaannya begitu Tidak Maksimal dan disayangkan, padahal terealisasinya pengerjaan jalan ini anggarannya dari pajak rakyat dan digunakan untuk rakyat, jangan sampai masyarakat menggunakan jalan ini hanya beberapa waktu dan bulan saja bisa hancur dan rusak, kasihan sama masyarakat disini,” pungkasnya. (Ris)