Baraknews Polsek Curugbitung Polres Lebak- Guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) Bhabinkamtibmas BRIPTU Ridwan Maulana Tombeng melaksanakan sosialisasi dan pengecekan kepada pemilik hewan ternak Kambing di desa Guradog, kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (07/07/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut guna mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya yang berada di kecamatan Curugbitung.
Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan S.I.K,.M.H,.Melalui Kapolsek Curugbitung AKP Dedi Suhandi mengatakan bahwa “Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pengecekan pada hewan ternak ini dihimbau agar pemilik hewan ternak segera berkoordinasi dengan dinas peternakan atau dinas terkait lainnya untuk dapat bisa meminimalisir penyebaran penyakit tersebut bilamana sudah ada indikasi pada hewan ternaknya.” ujarnya
Sosialisasi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kali ini di desa Guradog Kecamatan Curugbitung milik Sdr. Ifan sebagai pemilik hewan ternak berupa Kambing sebanyak 8 ekor.
“Ya, tadi bhabinkamtibmas sudah mengecek dan mensosialisasikan kepada pemilik hewan Kambing agar selalu menjaga kebersihan tempatnya serta menjaga kesehatan hewan ternaknya.” imbuh Kapolsek.
Pemilik hewan ternak Sdr. Ifan juga mengatakan “saya sebagai pemilik hewan ternak Kambing siap untuk menjaga kebersihan kandang maupun berkoordinasi dengan pihak terkait bilamana sudah ditemukan indikasi pada hewan milik saya”
“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi dan pengecekan pada hewan ternak ini dapat di respon baik dari para pemilik hewan ternak, harapan nya dengan hadir nya Polri ditengah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini dapat sedikit membantu masyarakat kita dalam hal informasi ataupun cara penanganannya.”
tutup Dedi.