BERITA CIAMIS –— Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai menyalurkan Dana Desa tahap 2 tahun 2019. Penyaluran dilakukan mula awal Bulan Juli, lalu tepatnya Kamis (04/07/2019).
Kepala Seksi Pemberdayaan Partisipasi dan Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Irwan Effendi, menuturkan, “baru 19 desa yang menerima transferan dana desa tahap dua ini“Desa yang sudah mencairkan DD tahap 2 adalah desa yang sudah menyerahkan usulan pencairan dan lolos verifikasi,” kata Irwan Selasa (09/07/2019).
Saat ini, kata Irwan, pihaknya tengah mengajukan pencairan 40 desa ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis. “Mudah-mudahan segera cair, agar desa yang sudah melengkapi persyaratan segera melaksanakan pembangunan di desanya,” ucapnya.
Menurut Irwan, anggaran Dana Desa tahap 2 untuk Kbaupaten Ciamis sudah masuk kas daerah sejak Bulan Juni lalu. Namun, karena ada sejumlah kendala baru bisa dicairkan awal Juli. Total anggaran DD tahap 2 ini senilai Rp 101.928.714.800. “Anggaran sudah ada di kas daerah, tinggal menyalurkan saja ke setiap desa dengan catatan harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan paling lambat bulan agustus” tandasnya. (Suryana)
Komentar