BERIT KOTA BIMA — Sabtu tanggal 15 juni 2019 pukul 00.00 wita team opsnal dan anggota sek askota yg dipimpin kapolsek asakota Iptu Masdidin, SH berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu sabu adapun Identitas pelaku M. ALWI (18 thn), Pekerjaan : Wiraswasta alamat di lingkungan sarata, kel. Paruga Kec. Rasanae barat. Kota Bima.
Adapun kronologis kejadian, Sekitar Pukul 00.00 wita Team opsnal sek asakota bersama anggota piket sek asakota mendapatkan imformasi dari masyarakat bahwa di Rt 01 rw 01 kel. Melayu ada seorang pemuda yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu, selanjutnya kanit reskrim sek asakota bersama team opsnal sek asakota dan anggotaq piket melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga kurir narkoba jenis sabu sabu yg bernama M. ALWI setelah itu melakukan penggeledahan seluruh badan maupun di spm scoopy milik terduga kurir dan ditemukan sejumlah paket IP jenis sabu sabu.Terdiri dari 2 poket bungkus narkoba jenis sabu sabu. SEKITAR PKL. 01.00 WITA terduga kurir/bandar narkoba jenis sabu sabu di amankan di mako polsek asakota beserta barang bukti
– 2 poket narkoba
jenis sabu sabu
– uang 148.000 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah ).
– 1 unit spm scoopy warna merah
– 1 unit hp samsung lipat
– 1 buah dompet.
Sekitar pkl. 02.00 wita team opsnal sek asakota yang dpimpin
langsung kapolsek asakota IPTU MASDIDIN. SH. melakukan pengembangan dari hasil
diamankan kurir M. alwi yang mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu sabu dari
sdra HUSNI di lingk. Sarata Rt 19 rw 06 kel. Paruga kec. Rasanae barat.
Sekitar pkl. 02.30 wita kapolsek bersama team opsnal sek
asakota berkoordinasi dgn kanit reskrim sek Rasanae Barat IPDA DEDIANSYAH, SE,
kemudian Pers sek asakota yg dipimpin oleh Kapolsek Asakota bersama pers sek
Rasanae Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim bergerak menuju rumah terduga
bandar narkoba jenis sabu sabu di RT 19/06 lingk. Sarata Kel. Paruga Kec.
Rasanae Barat dan sesampai di rumah sdra HUSNI, team langsung melalukan
penggeladahan seluruh rumah sdr. HUSNI dan berhasil menemukan narkoba jenis
sabu sabu
Adapun identitas
terduga pelaku a.l : M. HUSNI, 45 THN, wiraswasta, lingkungan.sarata rt 19 rw
06 kel. Paruga Kec. Rasanae Barat. MULYADIN SETIAWAN, 21 THN, swasta, lingk,
sarata rt 19 rw 06 kel. Paruga kec. Rasanae Barat. ASRI BUDIANTO, 37 THN,
swasta, lingk sarata rt19 rw06 kel. Paruga Kec. Rasanae Barat.
6. barang bukti m. Husni
1 poket besar narkoba jenis sabu kurang lebih 10 gram
uang yg ditemukan disaku sdr. M. husni sebesar Rp. 1.755.000,-
uang sebesar Rp 6.000.000 ditemukan di tas milik sdr. M. Husni
uang berserahkan di kamar sdr. M. Husni 180.000.
1 unit laptop
hp nokia warna hitam
hp nokia warna biru
2 unit dompet 
2 buah gunting
1 buah sangkur
1 buah buku rekapan
buah lakban warna putih
3 bngkur rokok
5 buah korek api
1 buah kaos tangan
1 pasang sepatu warna putih
uang yg ditemukan pada sdr. MULYADIN sebesar Rp. 2.850.000,-
Sekitar pkl. 03.00
wita sdr. HUSNI bersama 2 orang lainya yg di duga bandar narkoba jenis sabu
sabu diamankan ke mako sek rasanae barat beserta barang bukti guna dilakukan
interogasi awal. Sekitar pkl. 03.30 wita pers sek asakota bersama pers sek
Rasanae Barat yang dipimpin oleh kapolsek asakota IPTU MASDIDIN, SH.
menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Bima kota untuk
diproses lebih lanjut.
Peredaran narkoba diwilkum asakota dan sekitarx sudah marak
dikalangan remaja dan dewasa(Tim/Rahim)