Baraknews Tangerang – Meningkatkan ketertiban dan disiplin anggota Polri dan ASN Polri, Bidpropam Polda Banten melaksanakan Mitigasi Penegakkan Penertiban dan Disiplin kepada anggota Polri dan ASN Polri di Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten pada Senin (16/05)
Bahwa kegiatan Mitigasi dilaksanakan tiada lain untuk mencegah Pelanggaran Disiplin Anggota Polri dan mengecek kesiapsiagaan Pelayanan di Markas Komando Polsek Jajaran Wilayah Polresta Tangerang.
Untuk kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasubbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Feby Harianto, beserta satu Perwira Provos dan lima Bintara Bidpropam Polda Banten.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto, mengatakan “bahwa kegiatan Mitigasi penegakan penertiban disiplin tersebut dengan tujuan untuk mencegah Pelanggaran Disiplin dan juga menindak lanjuti program kerja Propam Polda Banten yang harus dilaksanakan, sebagaimana perintah Kapolda Banten “Bahwa pelaksanaan penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri, yang harus dilaksanakan secara rutin dan terprogram guna mendisiplinkan anggota Polri di wilayah Polda Banten,” katanya.
Ia berharap dengan adanya pelaksanaan operasi penertiban disiplin tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota yang melanggar disiplin. “Hindari pelanggaran sekecil apapun, tidak melakukan tindak pidana, hindari penyalahgunaan narkoba, pandai dan bijak dalam bermedia sosial atau harus berpandai-pandailah dalam bermedia sosial, hindari bermedia sosial negatif, tutur kata dan perilaku negatif, tidak bergaya hidup hedonisme dan menjaga nama baik Citra Polri,” tutupnya.
Untuk pelaksanaan Mitigasi penegakan penertiban disiplin berjalan aman, tertib lancar dan Kondusif.(Bidhumas)